KPU Tanggamus Tetapkan Paslon Dewi-Syafii Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati

BlogGua CN, Tanggamus -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (paslon) Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Tanggamus tahun 2018.


Dalam Rapat tersebut KPU menetapkan Hj Dewi Handajani, SE, MM dan Hi. A. M. Syafii sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih Periode 2018-2023.


Diketahui, Rapat Pleno digelar di Pelataran Kantor KPU Tanggamus diareal Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Penkab) Tanggamus di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Rabu (25/07/2018) yang dimulai pukul 10. 00 Wib.


Tampak menghadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hj. Dewi Handajani, SE, MM dan Hi. Syafii, S. Ag beserta Pimpinan Partai Pengusung.


Kemudian hadir Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, Komisioner Angga Lazuardi, Komisioner Antonius, Komisioner Zulwani dan Komisioner Hayasta serta Anggota Panitia Pengawas Pemilu. Tampak juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hi. Andi Wijaya, ST, MM, dan Forkopimda setempat.


Dalam sambutannya Ketua KPU Otto Yuri Saputra mengatakan, sejak awal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar menyikapi prosesi demokraksi ini sebagai wisata politik.


"Masyarakat menyambut baik proses demokrasi ini, yang mana sejak tahap pendaptaran calon sampai tahap rekapitulasi suara dan hingga tahapan Rapat Pleno ini, semua berjalan lancar, aman dan kondusif, " katanya.


Otto Yuri Saputra menerangkan, bahwa Rapat Pleno pada hari tersebut digelar berdasarkan tahapan yang telah dilaksanakan, bahwa dalam tenggang waktu pengajuan permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, tidak terdapat permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.


"Kami memiliki waktu tiga hari setelah surat keputusan tidak ada gugatan ke MK, untuk menyiapkan Rapat Pleno yang kita laksanakan hari ini, " terang Otto Yuri Saputra.


Sementara itu Angga Lazuardi sebagai juru bicara Rapat Pleno mengatakan, dari Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 777/PL.03.3-BA/1806/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2018.


"Dalam Berita Acara Rapat Pleno ini, menetapkan nomor urut satu pasangan calon Hj. Dewi Handajani, SE, MM dan Hi. AM. Syafii, S. Ag dengan perolehan suara sebanyak 170.570 atau 55,97 persen dan seluruh suara sah 304.470. Berita Acara ini akan ditandatangani Ketua KPU Tanggamus dan seluruh anggota, untuk SK penetapan, " katanya.


Diketahui, Hj. Dewi Handajani, SE, MM-Hi. Syafii, S. Ag akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023, dengan terbitnya Surat Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor : 778/Hk.03.1-Kpt/1806/KPU-Kab/VII/2018.


Dalam komentarnya sebagai Bupati Terpilih Dewi Handajani menyatakan, bahwa dengan penetapan ini menjadi awal untuk membangun Kabupaten Tanggamus.


"Kami berisitiqomah untuk mengemban amanah ini. Ini awal perjalanan kami sesungguhnya untuk masyarakat Kabupaten Tanggamus," kata Dewi.


Kemudian, Dewi juga menjelaskan bahwa dari program 100 hari kerjanya ada tujuh langkah awal yang diprioritaskan, tujuh langkah awal itu dinamai Sapta Prapta, diantaranya mengevaluasi kinerja internal pemerintah daerah. Kemudian validasi data untuk memudahkan menyusun program sebab kedepan harus ada kebijakan satu data, terbitnya RPJMD dan terintegrasinya janji politik dalam RAPBD tahun 2019.


"Lalu terbangunnya komitmen dengan forkopimda untuk merumuskan kebijakan bersama/terpadu karena kami tidak bisa bekerja sediri dan butuh dukungan dari Forkopimda dan masyarakat, tentunya semua program yang disusun tentunya sesuai dengan jargon Asik yaitu Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kondusif, " terang Dewi.


Dewi juga menegaskan bahwa dirinya bersama A. M Syafii akan bekerja untuk seluruh masyarakat Tanggamus, sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan antara wilayah yang menang atau kalah dalam pemilihan bupati 27 Juni lalu.


" Menjadi pemimpin sejatinya pengayom bagi seluruh masyarakat, jadi dalam hal ini tidak akan membeda bedakan hasil perolehan suara, apapun itu hasilnya kami tetap berkomitmen menghadirkan pembangunan merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus tanpa terkecuali, " katanya lagi. (Amroni)

0 Komentar

Silahkan Komentar