DPK APDESI di 20 Kecamatan Tanggamus Dilantik

BlogGua CN, Tanggamus -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tanggamus lantik kepengurusan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI 20 Kecamatan, di Gedung Fasilitas Umum Islamic, Centre Kotaagung, Jumat (13/7/18).


Turut hadir Pj.Bupati kab tanggamus Ir. Zainal Abidin, para kepala OPD Kab Tanggamus,para camat se-kab tanggamus,Forkompinda,para kepala pekon se-kab tanggamus,ketuaDPD APDESI Provinsi Lampung Buyung Suhardi,dan para tamu undangan.


Dalam sambutannya Plh Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus Munzairi, berharap kepada DPK APDESI 20 kecamatan yang baru saja dilantik untuk bahu-membahu memikirkan dan membesarkan organisasi APDESI sebagai wadah pemersatu pemerintahan yang ada di pekon, disamping memperjuangkan kepentingan masyarakat yang harus diprioritaskan.


"Kita ketahui bersama, APDESI adalah wadah konsolidasi dan pemersatu para perangkat pekon, untuk itu mari kita bersama-sama dalam membentuk pemerintahan pekon yang berkarakter baik, sebab dengan pekon yang berlandaskan pemerintahan yang baik maka masyarakat di pekon akan sejahtera,"kata Munzairi.


Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung, Buyung Suhardi menyampaikan hendaknya kepengurusan DPK APDESI di bawah wewenang DPC Kabupaten dapat menjalankan tugasnya dengan baik yang mana menurutnya kakon merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa pergantian kepengurusan DPC APDESI Tanggamus bukan merupakan hal yang aneh.


"Usulan yang kami terima dari 20 DPK, 17 DPK Kecamatan di Tanggamus, mengusulkan kepada DPD APDESI untuk mengganti kepengursan APDESI, dan ada hal yang sangat krusial sehingga dilakukan pergantian, pergantian kepengurusan APDESI merupakan hal yang wajar, dan itu juga pernah terjadi pada kepengursan DPP APDESI, besarkan organisasi ini dan kami harapkan APDESI kedepannya semakin solid,"ujarnya.


Pj. Bupati Ir. Zainal Abidin, dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh kepala pekon untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pertanggung jawaban dana desa (DD). Hal ini bertujuan agar supaya pembangunan di pekon dapat berjalan dengan baik tanpa ada halangan dan hal-hal yang tidak diinginkan.


"Saya juga mendapat informasi BPK akan ke Tanggamus, untuk melakukan pemeriksaan peruntukan ADD, jadi saya meminta kepada kepala pekon untuk segera menyelesaikan data-data yang berkaitan dengan DD, jangan ada alasan data tidak sesuai karena yang bersangkutan baru menjabat, atau yang lainnya,"tandasnya.(ls)

0 Komentar

Silahkan Komentar