Polres Lampung Utara Siap Tindak Tegas Penggangu Pilkada Serentak

BlogGua CN, Lampung Utara – Polres Lampung Utara tengah siap memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang telah menggangu jalannya pilkada serentak 2018 yang akan terselenggara besok.


Seperti yang ditegaskan Kapolres Lampung Utara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas sektoral di ruang rapat Kapolres Lampung Utara, Selasa (26/6/18).


"Saya tegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap pengganggu pelaksanaan Pilkada serentak baik itu untuk Pilgub atau Pilbup di Lampung Utara,” ujar AKBP. Eka Mulyana.


Selain itu AKBP. Eka Mulyana menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan rakor untuk membahas beberapa hal kemungkinan yang akan terjadi jelang pelaksanaan Pilgub dan Pilbup besok. Dimana pihak Polres saat ini, tengah siaga satu untuk melakukan tindakan tegas bagi pihak yang ingin menggangu kondusifitas saat Pilkada berlangsung.


Disamping itu, Kapolres Lampung Utara AKBP. Eka Mulyana menghimbau agar masyarakat dapat mengsukseskan jalanya Pilkada. Terhadap Pasangan Calon (Paslon) yang jika nanti mengetahui dirinya menang melalui penghitungan cepat dalam Pilkada besok, diminta untuk tidak eforia yang berlebihan. Kemudian sebaliknya, jika Paslon merasa ada ada keganjilan dalam proses pelaksanaan Pilkada besok. Diminta Kapolres untuk tidak memobilisasi massa,”silahkan melalui jalur hukum yang ada,”imbuhnya.


Hadir dalam rakor tersebut, Dandim 0412 Letkol R D Bachtiar, Ketua KPU Lampung Utara/Marthon, Ketua Panwaslu/ Zainal Bahtiar, Kajari Kotabumi/Sunarwan, dan Kepala Badan Kesbangpol/Firmansyah.(ls)

0 Komentar

Silahkan Komentar