Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pungli Mobil Truk

BlogGua CN, Lampung Utara –Pelaku pungli yang diketahui bernama BS (17) warga Jln. Pesirah Abung , Kotabumi Ilir-Kotabumi, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor setempat.


Pasalnya, pelaku tertangkap tangan oleh personil unit tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara saat sedang melakukan pemerasan/pungli terhadap sopir kendaraan angkutan barang jenis Truck yang melintas di Jln. Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara.


Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana membenarkan, tadi malam 14/04/2018 sekitar pukul 01.30 Wib, personil tekab 308 sedang melakukan patroli rutin diseputaran jalan Kotabumi Ilir-Kotabumi, pada saat bersamaam anggota melihat pelaku sedang melancarkan aksi pemerasan terhadap sopir truck yang membawa kayu, kebetulan Truck tersebut juga sedang melintasi jalan Kotabumi Ilir- Kotabumi.


"Melihat kejadian tersebut, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp. 42.000,- dan 1 buah Obeng plus yang digunakan pelaku sebagai senjata untuk mengancam korban", kata Kapolres, Sabtu (14/4/2018).


Sementara, untuk pelaku berikut dengan sejumlah barang bukti diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. “Jika terbukti telah melakukan aksi pemerasan maka pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP", papar Kapolres.


Editor: Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar