Tahapan Munaslub Hanura Versi Ambara Cacat Konstitusi

BlogGua CN, Jakarta - Munaslub versi Ambara bertentangan dengan AD/ART Partai Hanura karena tidak mengindahkan ketentuan yang tercakup didalamnya. Padahal, setiap kader Partai Hanura wajib mematuhi AD/ART Partai Hanura dan bagaimana mungkin, sebuah perhelatan sakral seperti Munas/Munaslub diselenggarakan hanya berdasarkan kongkow di warung kopi lalu memecat Ketua Umum.


Hal itu bertentangan sekali dengan ketentuan AD/ART Partai Hanura, dimana Munas/Munaslub harus melalui beberapa tahapan, yakni: Untuk mengajukan Munaslub, syaratnya adalah mosi dari 2/3 jumlah DPD dan 2/3 jumlah DPC. Kemudian diajukan ke DPP Hanura untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum. Selanjutnya Munaslub diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dengan mengundang BPH, Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, DPD dan DPC. Dengan begini, Apakah Munaslub versi Ambara telah melaksanakan tahapan tersebut?


Pertama, untuk memperoleh 2/3 DPD dan 2/3 DPC adalah sangat muskil. Karena umunya pragmatisme di DPC-DPC sangat tinggi dan mereka banyak yang bermain di 2 kaki. Lalu, Apakah dukungan untuk kubu Munaslub Ambara benar-benar sudah clear memenuhi syarat?


Kedua, apabila menurut Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum tahap tersebut telah memenuhi syarat Munaslub, maka akan diterbitkan surat keputusan penyelenggaraan Munaslub yang ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum. Jadi, Apakah Munaslub Ambara memiliki surat keputusan tersebut?


Ketiga, Munaslub harus diselenggarakan oleh DPP Partai Hanura dengan mengundang BPH DPP, Dewan (Pembina, Penasehat, Kehormatan), DPD dan DPC. Apakah Munaslub diselenggarakan dan dihadiri oleh DPP Partai Hanura yang memiliki SK Kemenkumham?


Tentunya hal-hal diatas harus menjadi pertimbangan Kemenkumham ketika Munaslub versi Ambara ingin mendaftar ke Kemenkumham. Karena Munaslub versi Ambara sama sekali belum dapat memenuhi tahapan tersebut dan bahkan, tahapan pertamapun mereka gagal. Karena lebih dari 259 DPC dan 19 DPD sudah membuat pernyataan mendukung DPP Hanura pimpinan Oesman Sapta.


|Penulis: Inaz, red mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar