Panwaslu Lampura Komitmen, Tindak Tegas ASN Terlibat Parpol

BlogGua CN, Lampung Utara - Panitia Pengawas Pemiliu (Panwaslu) Lampung Utara tetap berkomitmen akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN terlibat Parpol, terkait netralitas ASN jelang Pilkada serentak tahun 2018, Pilleg dan Pilpres tahun 2019.


Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu, usai menjamu kunjungan dari 3 Anggota Forkopimda Kabupaten, Dandim 0412,Kapolres dan Ketua DPRD Lampung Utara di Kantor Sekretariat Panwaslu Kotabumi.


“Ya,Panwaslu berpedoman terhadap aturan yang sudah ada, kita proses”, kata Zainal Bactiar kepada BlogGua CN, Selasa (02/12/2017).


Pertemuan antara Panwaslu dan 3 Anggota Forkopimda Lampung Utara itu dalam rangka berkoordinasi tentang tahap persiapan dan langkah Penyelenggara Pemilu jelang Pilkada 2018 yang akan datang.


Sementara, Panwaslu Lampura sendiri sudah melakukan beberapa agenda kegiatan sosialisasi dan pencegahan terkait netralitas para Aparatur Sipil Negara dengan melibatkan camat dan lurah.


“Diantaranya, Kita sudah bersosialisasi terkait Netralitas ASN, Kamis 28 Desember kemarin di Taruko, ini tindak lanjut terkait surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 27/12/2017”,pungkas Zainal.


|red,mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar