Oknum Kakon Pukul Warganya, Korban Pantau Perkembangan Kasus

BlogGua CN, Tanggamus - Kasus dugaan tindak pidana penganiayan yang dilakukan terduga oknum Kakon Kerta (YMZ) yang terjadi di Pekon Kerta, Kota Agung Timur nampaknya, perkembangan kasus terus dipantau oleh pihak korban.


Hal itu diketahui saat  (FA) korban penganiayaan dan keluarga (Amh) sebagai korban pengancaman, mendatangi Mapolres Tanggamus Kamis kemarin, untuk mempertanyakan dan memastikan lanjutan perkembangan kasus yang telah mereka laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor : LP/ B-862 / XII / 2017 / LPG / RES TGMS, tanggal 10 Desember 2017 tentang perkara yang diduga tindak pidana pengancaman dan penganiayaan.


"Kami mendatangi Polres Tanggamus guna memastikan perkembangan tindak pidana penganiayaan sekitar satu bulan yang lalu kami laporkan," ujar FA.


Sambung AMH, bahwa dirinya dan FA sudah menemui Petugas Polisi dan kasus masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami telah menemui Bripda Budianto, beliau menyampaikan bahwa ini sedang dalam penyelidikan dan tidak lama lagi akan di Gelar Perkara", katanya.


Senada dengan FA, dalam hal ini, Ibu AMH berharap agar proses hukum harus ditegakkan dan bersikap yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya permintaan maaf dan perdamaian dari terduga pelaku sudah mereka maafkan, namun proses hukum yang telah mereka tempuh harus tetap berjalan.


"Ya kami sebagai korban meminta hukum harus ditegakan, jika berbicara maaf, kami sudah memaafkan pelaku, karena kami juga manusia biasa, namun proses hukum tetap harus berlanjut",pungkasnya.


Kabar sebelumnya, Yurizal MZ Kepala Pekon Kerta-Tanggamus, Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Ibu

Miris, Kepala pekon (Kakon) yang seharusnya mengayomi dan memberikan Panutan contoh prilaku yang baik untuk masyarakatnya, Malah berbanding balik dan bertindak diluar kendali serta bersikap arogan kepada masyarakat yang seharusnya dia lindungi (...)

|Rudi, mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar