Polisi Ungkap Pembobol Warung Romsi, 7 Pelajar Diduga Pelaku

BlogGua CN, Lampung Utara – Anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara ungkap para pelaku pembobol warung milik korban sdr. Romsi yang berlokasi di depan Rumah Sakit Handayani Kotabumi.


Pengungkapan yang dilanjutkan dengan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 883/ X/ 2017/ PLD LPG/ RES LU tanggal 31 Oktober 2017 yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas.


Oleh petugas, para pelaku disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan dengan cara mengambil barang dagangan dan uang didalam warung milik korban, sehingga diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sementara petugas berhasil mengamankan 4 orang anak laki-laki yang diduga sebagai para pelaku, Rabu (01/11/2017) sekira pukul 18.30 WIB. Para pelaku masing-masing berinisial Mul (17), Dy (16), Rul (17) dan Dod (16) merupakan warga Desa Mulangmaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.


“Sementara 4 pelaku yang sudah kita amanakan dan masih ada 3 pelaku lagi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ketiganya juga pelajar”, ujar AKP. Syahrial, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara kepada BlogGua CN berdasarkan hasil interogasi terhadap para pelaku yang sudah ditangkap lebih dulu oleh petugas Kepolisian, Kamis (02/11).


Disaat penggeledahan terhadap para pelaku dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah,1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan 10 bungkus rokok hasil curian.


Informasi terakhir, sementara para pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas ke Satreskrim Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap para pelaku dijerat dan terancam pidana sebagaimana bunyi pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.


*|red, BCN mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar