Polisi Tangkap Lagi Pencabul Anak Kandung

BlogGua CN, Lampung Utara – Anggota Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Utara tangkap lagi pencabul anak kandung, kali ini penangkapan dilakukan oleh petugas terhadap Har (40) warga Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara, Kamis (02/11) sikitar pukul 01:00 WIB.


Berdasarkan laporan Winarti (Ibu korban), pelaku Har diamankan petugas dari kediaman isteri mudanya di Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.


Perlakuan yang menistakan status seorang ayah ini, telah dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya yang berinisial Pulan (11) seorang siswi yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar. Sipulan merupakan buah hati Pelaku yang kedua dari hasil pernikahannya bersama Winarti (mantan isteri pelaku).


Pertama pelaku melakukan perbuatan keji itu, dikediaman pelaku pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2017, pelaku menciumi kening sambil meremas payudara sikorban dan kedua dilakukan pelaku dikediaman mantan isterinya pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2017 sekitar pukul 23:30 WIB, pelaku masuk ke kamar korban melalui pintu bekas warung lalu pelaku mematikan lampu dan selanjutnya mencabuli korban hingga kemaluan pelaku mengeluarkan cairan berwarna Putih.


“Dari bau badan dan cara bicara pelaku yang gagap, si korban mengetahui kalau itu Ayahnya”, ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara berdasarkan keterangan korban Pulan yang didampingi oleh Winarti (Ibu kandung korban) saat diperiksa petugas.


Sementara motif pelaku sejauh ini belum bisa diketahui, karena pelaku masih dalam pemeriksaan oleh petugas. Namun petugas telah berhasil mengamankan alat bukti berupa surat hasil Visum et Repertum (VeR) milik korban Pulan yang menyatakan, korban mengalami luka robek dibagian dalam vagina dan bercak sperma yang masih terdapat di dalam kelamin korban itu merupakan sperma Pelaku.


“Pelaku kita jerat Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara”, Pungkas AKP. Syahrial saat mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP. Eka Mulyana, S.IK.


*red, BCN mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar