Temuan 100an Ton Beras Oplosan, Masih Dijadikan PR Oleh DPRD Lampura

[caption id="attachment_1083" align="aligncenter" width="660"] Tampak depan, Kantor DPRD Lampung Utara, Rabu (14/6/17).[/caption]

BlogGua CN, Lampung Utara - Menyikapi hasil hearing atas persoalan ratusan ton beras tak layak konsumsi di gudang Sub Drive Bulog Lampung Utara, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi II, belum membawa secara resmi persoalan itu keranah hukum. Langkah strategis yang diambil saat ini, masih menjadi pekerjaan rumah DPRD setempat.


Dikatakan Herman Mega selaku Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, dirinya tetap berkeinginan membawa persoalan itu kepada kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Lampung Utara, namun semua itu wewenang Ketua Dewan, komisi II DPRD setempat telah menyerahkan dan berkoordinasi dengan Pimpinan.


"Setelah rapat kemarin, kita minta supaya ditindaklanjuti oleh kepolisian RI yaitu Polres Lampung Utara. Rekomendasinya baru dinaikan ke Pimpinan (ketua dewan) karena itu kewenangan pimpinan untuk meneruskan, iya masih di internal DPRD". Jelas Herman Mega, saat di konfirmasi.


Masih lanjut Herman, terkait pemanggilan terhadap Badan Urusan Logistik di Bandar Lampung dan tim Kualitas, pihaknya telah melayangkan somasi namun hanya sebatas pemberitahuan biasa.


"Kita akan menunggu hasil tim kualitas dan Bulog. Kapan mereka siap untuk datang dan apa kesimpulannya, karena kalau kita undang tetapi mereka tidak bisa hadir juga percuma". Tambah dia.


Jika memang tidak ada kesediaan Bulog dan tim kualitas datang kapan dalam waktu dekat, maka akan disirami secara resmi oleh Wakil Rakyat Lampung Utara, "jika tidak mengindahkan baru kita surati secara resmi". Ucapnya.


(*BERKHIN*)

0 Komentar

Silahkan Komentar