Sat Pol PP Lampura Razia Pedagang Trotoar

BlogGua CN, Lampung Utara - Dalam rangka upaya penertiban dan menjaga kebersihan di bulan suci Ramadhan 1438H, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Lampung Utara himbau Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak lagi berjualan di sembarang tempat, khususnya diatas trotoar. Sebagaimana fungsinya trotoar diperuntukan bagi setiap pejalan kaki.




[caption id="attachment_1046" align="aligncenter" width="660"] Pol. PP saat mendata dan berikan surat edaran/teguran terhadap salah satu PKL, di jalan Alamsyah RPN, Kel. Kelapa Tujuh Kab. Lampura, Senin (12/06/17).[/caption]

Dijelaskan Kasat Pol-PP Lampung Utara AKBP. Suratno, penertiban dilakukan karena melihat banyaknya pedagang buah musiman dan petasan berjualan diatas trotoar yang bukan tempat untuk berdagang.


"Hal ini lah yang membuat Pemda Lampung utara gencar melakukan himbauan terhadap pedagang kali lima (PKL)". Jelas Suratno, dikonfirmasi senin (12/6/2017).


Pantauan di lokasi, puluhan petugas gabungan Satpol-PP termasuk anggot TNI 0412 turut dilibatkan dalam penertiban PKL. Selanjutnya pedagang diberi surat edaran (peringatan) agar tidak lagi berjualan di sembarang tempat dan tetap menjaga kebersihan.


"Dari hasil penertiban tersebut kita hanya menyita beberapa petasan, kembang api, dimungkinkan operasi ini sudah bocor jadi tidak banyak yang kita sita dan hanya sebagian saja kita temukan". ujarnya.


Meskipun belum adanya sangsi tegas terhadap PKL namun langkah yang di buat petugas satpol-pp ini hanya untuk himbauan agar masyarakat sadar hukum dan mematuhi perda yang telah di buat pemkat Lampung utara.


Penertiban saat itu, dipimpin oleh Nizar selaku Kepala Bidang (kabid) penegak Peraturan Daerah (Perda) dan disiplin ASN Pol-PP setempat.


(*MUSA*)

0 Komentar

Silahkan Komentar