Pesan DPR-RI Kepada DPRD Lampura, Kalau Tidak Mampu Kembali Jadi Rakyat

[caption id="attachment_1143" align="aligncenter" width="660"] Drs. Tamanuri, MM (Anggota DPR-RI)[/caption]

BlogGua CN, Lampung Utara – Mencuatnya beras sejahrera (Rastra) tak layak konsumsi yang disediakan oleh Bulog Sub Drive Lampung Utara untuk masyarakat miskin, mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Drs. Tamanuri, MM. Ketika melakukan kunjungan kerja tahunan di Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara (20/6/2017).


Tamanuri mengatakan, sebaiknya masyarakat yang mendapat beras tak layak kosumsi untuk segera mengembalikan kepihak Bulog, jangan sampai ketika dikonsumsi masyarakat justru mengalami sakit dan berakibat fatal.


”Masyarakat harus kembalikan lagi beras Rastra yang tidak layak konsumsi tersebut. Jangan mau diterima itu tidak boleh seperti itu. Pemerintah memberikan bantuan beras itu untuk membantu dan mensejahterakan masyrakatnya. Jangan karena beras tidak layak konsumsi itu masyarakat jadi sakit, ini kan tidak boleh. Kan jadi masalah itu, harus dikembalikan lagi". Cetus Tamanuri, saat dikonfirmasi usai kujungan kerjanya.


Terkait hal tersebut, Tamanuri berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara, untuk segera menindaklanjuti persoalan itu sampai tuntas. Wakil rakyat harus mampu mendengarkan aspirasi rakyatnya. Kalau sudah mendengar keluhan masyarakat mengenai beras Rastra tidak layak konsumsi seharusnya wakil rakyat di Lampura harus berteriak.


"Hal seperti itu masak harus DPR-RI yang mengurusnya. Kan masih ada DPRD Lampura dan mereka harus berteriak memperjuangkan hak rakyat. Mereka kan dipilih oleh rakyat, kalau tidak mampu ya pulang kembali jadi rakyat". sindir Tamanuri sambil tersenyum.


(*BERKHIN*)

0 Komentar

Silahkan Komentar