↑↓Scroll

BlogGua Menu Cepat

Way Kanan Jajaki Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan

Momen kegiatan. Foto: Istimewa

BlogGua, Tangerang Selatan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menjajaki pemanfaatan inovasi teknologi dan integrasi data untuk mendukung pengelolaan pajak serta informasi pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/09/2026).

Kesepakatan ditandatangani Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Bagi Way Kanan, kerja sama ini menjadi kesempatan untuk mempelajari pemanfaatan sistem pemetaan pajak dan pertanahan berbasis geospasial guna mendukung pengelolaan data daerah yang lebih terpadu.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi informasi pertanahan dan perpajakan, sekaligus mendukung pelayanan publik serta pengambilan kebijakan berbasis data. Inovasi yang dikembangkan Tangerang Selatan selanjutnya dapat dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, serta kewenangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Kesepakatan Bersama tersebut dituangkan dalam Nomor 100.3.7.1/4KB/I.03-WK/2026 dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Nomor 100.3.7.1/4542/SETDA/2026 dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua daerah untuk mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup urusan pemerintahan wajib yang berkaitan maupun tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, serta bidang lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama teknis dan operasional akan ditindaklanjuti melalui PKS sesuai bidang yang disepakati. Kedua pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan.

Kesepakatan tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pengetahuan antardaerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Badan Pendapatan Daerah, Kantor ATR/BPN, Bagian Kerja Sama, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Way Kanan. (wk/wk)