Saksi ES Nyaris Jadi Korban Rekayasa Ulah Oknum Polisi Narkoba

SS Kerumunan saat penangkapan dan penggeledahan

BlogGua, Lampung Utara - Upaya pencegahan dan tindakan terhadap pengedar maupun pengguna Narkoba memang kini digeluti Kepolisian Republik Indonesia untuk terus memberantas jaringan Narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Utara

Tapi tentunya diharapkan Kepolisian dapat bekerja secara profesional sesuai dengan Kode Etik Polri dan tidak diperkenankan abu-abu dan buram sehingga dapa menbuat orang yang tidak bersalah menjadi salah/korban rekayasa.

Seperti peristiwa yang dialami saksi (ES) seorang warga Talang Inim LK 9 Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Nyaris saja menjadi korban rekayasa ulah oknum Polisi yang meletakkan Barang Bukti (BB) Narkoba Siluman, Senin (26/07/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

“Kejadian tersebut jelang sholat maghrib pada hari Senin malam Selasa, tanpa diduga-duga datang petugas  Kepolisian Resort Polres Lampung Utara. Ada 6 enam anggota Kepolisian, mereka menggeledah rumah dan memeriksa saya, saat itu saya sudah diperiksa bahkan saya sudah diborgol,” ujar ES alias Ujang saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media dikediamannya, Selasa (27/07/2021).

Menurut ES, mereka tidak menemukan BB apa-apa, dari salah satu oknum polisi pakaian pereman, meminta anggota lain untuk melihat barang yang ada dibawah kayu.

“Beruntung saja saat itu banyak saksi yang  melihat oknum Polisi itulah yang menarok BB dibawah kayu tersebut," singkat ES.

Senada disampaikan para saksi yang berinisial ME, PS dan BP saksi mata yang melihat langsung oknum Polisi tersebut meletakkan BB Narkoba, sambil memperagakan cara oknum Polisi meletakkan BB Siluman.

“Begini cara dia, pertama diambilnya dari saku celana sebelah kiri dipindahkanya ke tangan sebelah kanan. Lantas polisi itu tengok kiri kanan sambil dia menarok BB di bawah kayu, baru Polisi itu panggil anggota lain periksa ada apa dibawah kayu ini. Saya langsung menjerit jangan dipegang itu BB Siluman Polisi ini yang menarok," beber saksi BP yang dibenarkan oleh saksi  ME dan PS. 

Sampai berita ini diterbitkan Kasat Res Narkoba Lampung Utara belum dapat dikonfirmasi oleh tim media. (Tim-AWPI).

0 Komentar

Silahkan Komentar