![]() |
Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Bunda PAUD Kabupaten Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Kegiatan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2025 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (17/06/2025).
Disampaikan oleh Bunda Ayu Asalasiyah bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya Mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Wajib Belajar 13 Tahun (Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah), Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, serta Menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif melalui penerapan Gerakan Sekolah Sehat dan Mengimplementasikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Satuan PAUD dan SD Kelas 1 sampai dengan Kelas 3.
“Ketiga point tersebut dapat Kita wujudkan secara maksimal melalui Layanan PAUD-HI pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Way Kanan”, ujar Bunda Ayu.
Wajib Belajar 13 Tahun menjadi program prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029. RPJPN serta RPJMN yang dikeluarkan oleh BAPPENAS secara tegas menyebutkan pentingnya menjadikan PAUD sebagai fokus utama dari pembangunan negara. Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah juga merupakan kebijakan yang memastikan bahwa setiap anak yang berusia 5 sampai 6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam satuan PAUD yang bermutu sebelum mereka memasuki jenjang Sekolah Dasar.
“Kami berharap partisipasi dan kerjasama yang baik juga para Pengawas SD, K3S SD dan Kepala Satuan Pendidikan Dasar untuk ikut serta dalam mensukseskan program wajar (wajib belajar) 13 Tahun termasuk 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Sehingga pada tahun depan tidak ada lagi anak yang mendaftar di SD tanpa melalui PAUD minimal 1 Tahun”, lanjutnya.
Selain Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Ayu Asalasiyah juga menekankan bahwa masih terdapat tugas dalam mensukseskan program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, yaitu melalui peran Satuan Pendidikan, Bunda PAUD Kecamatan dan Kampung maka dapat mewujudkannya, sehingga anak usia dini di Kabupaten Way Kanan dapat terpenuhi layanan pendidikannya, tanpa adanya tekanan dan rasa tidak nyaman ketika memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut dari PAUD ke SD.
“Saya berharap dengan pembinaan ini, Kita dapat berkolaborasi dalam mensukseskan Wajib Belajar 13 Tahun dan tidak ada lagi anak-anak yang tidak melalui PAUD minimal 1 Tahun sebelum SD, Masa Transisi PAUD ke SD berjalan dengan baik dan menyenengkan, anak-anak memperoleh rasa nyaman dan aman disaat memasuki jenjang SD, serta anak-anak tumbuh sehat dan berkembang sesuai dengan tingkat usianya sehingga berdampak pada menurunnya angka stunting di Kabupaten Way Kanan”, pungkas Bunda PAUD.
Diketahui, kegiatan ini merupakan agenda rutin Bunda PAUD disetiap tahun, dimana seluruh Bunda PAUD Kecamatan sampai Buda PAUD Kampung diharapkan dapat meluangkan waktu untuk bersama-sama mengambil perannya sebagai figure/tokoh sentral dalam kemajuan PAUD di Kabupaten Way Kanan. Tujuan dari kegiatan ini yaitu Mensosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Mengimplementasikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, Memaksimalkan kerjasama/kolaborasi antara Bunda PAUD Kecamatan/Kampung dan Tim Gugus Tugas PAUD-HI serta Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan PAUD-HI secara menyeluruh pada Lembaga PAUD di Kabupaten Way Kanan, Pembinaan terhadap Satuan PAUD terkait Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Pengimbasan Materi Pelatihan kepada Calon Pelatih Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Diikuti sebanyak 190 peserta dari Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Rebang Tangkas dan Kecamatan Kasui, dalam kegiatan ini akan diberikan materi tentang Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun oleh Bunda PAUD, Pembinaan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini oleh Dinas Kesehatan, Pengimbasan Pelatihan kepada Calon Pelatih Pencegahan dan Penanganan Stunting oleh Pokja Bunda PAUD, serta Implementasi Transisi PAUD ke SD yang Meyenangkan oleh Tim Kerja.
Turut hadir Ketua Pokja Bunda PAUD, Medias Imroni Arie Anthony, Wakil Ketua HIMPAUDI, kepala/unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, Rebang Tangkas serta Kasui. (kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar