Pemprov Lampung Minta Kabupaten/Kota Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemerintah kabupaten/kota menertibkan bangunan di bantaran sungai yang tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG).

Permintaan itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto usai rapat koordinasi penanganan dampak bencana banjir, Senin 27 Februari 2024, di Ruang Abung.

Kata Fahrizal Darminto, persoalan air ini ada tiga hal yang harus di-manage atau diatur. Pertama, harus melakukan konservasi sumber daya air. Seperti membuat embung agar saat kemarau tidak kekeringan. Kedua, air dimanfaatkan guna pengairan. Ketiga, mengendalikan daya rusak air. Sebab, air ini punya daya rusak kalau debit tinggi dan salurannya tersumbat.

"Kejadian sekarang (banjir, red), kalau berapa tahun lalu kita lihat daerah cekungan atau daerah rawah ditimbun oleh masyarakat atau developer. Kemudian ada juga temuan sungai yang menyempit. Semula enam meter menjadi tiga meter," paparnya.

Lanjut Fahrizal Darminto curah hujan memiliki dasarian mulai dari lima tahunan, 10 tahunan, dan 20 tahunan.

"Kalau dia dasarian 10 tahunan atau 20 tahunan tentu curahnya lebih tinggi. Kita coba tanyakan ke BMKG saat ini dasarian yang mana," tuturnya.

Pihaknya pun telah mengingatkan terkait keberadaan bangunan atau rumah yang berada di bantaran sungai.

Fahrizal Darminto meminta agar pemerintah kabupaten/kota menertibkan bangunan, terutama yang berada di daerah-daerah yang dilarang seperti bantaran sungai.

"Nah itu kami minta kabupaten/kota menertibkan pembangunan, oleh karenanya semua bangunan harus punya PBG. Kalau PBG dikeluarkan pada daerah yang salah karena telah ditetapkan tata ruang bantaran sungai, atau daerah kawasan lindung maka yang memberikan izin bisa dituntut sesuai undang-undang," paparnya.

Begitu juga disampaikan Fahrizal Darminto, jika masyarakat mendirikan bangunan tanpa izin harus dilakukan pembongkaran. 

"Tapi kita minta jangan menunggu ramai satu kampung (baru ditertibkan, red). Jadi satu-satu tertibkannya biar tidak meluas," tuturnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPT Mayjen Fajar Setyawan. BNPT memberikan bantuan dana siap pakai Rp 250 juta untuk mendukung oprasional penanganan darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Lampung tahun 2024. Kemudian bantuan dukungan logistik peralatan berupa perahu karet dan mesin 2 unit; pompa Alkon 4 unit; paket sembako 200 paket; hygiene kit 200 paket; serta biskuit protein 200 paket. (*)

0 Komentar

Silahkan Komentar