Dinahkodai Sulpakar, Akhirnya APBD Mesuji Tembus 1 Triliun Lebih

Penjabat Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, M.M (kanan foto)

BlogGua, Lampung - Pemerintah Kabupaten Mesuji akhirnya dapat bernafas lega dengan capaian yang luar biasa dalam meningkatkan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Pasalnya selama 15 tahun berdirinya Kabupaten Mesuji, baru pada tahun 2024 APBD Kabupaten Mesuji melewati 1 Triliun. 

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji, Olpin Putra di sela waktu kegiatannya. 

"Alhamdulilah setelah genap 15 tahun Mesuji berdiri, akhirnya APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2024 Melewati Nilai 1 triliun," ujarnya di Mesuji, Lampung, Selasa (28/11/2023).

Olpin menambahkan, jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 sebesar 883 Miliar, artinya ada kenaikan sebesar 202 Miliar.

"Kenaikan ini berasal dari dana transfer pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang tentunya berasal dari penghargaan atas kinerja Kabupaten Mesuji yang sangat baik," jelasnya. 

Secara keseluruhan nilai APBD Kabupaten Mesuji pada tahun 2024 yang telah disepakati berjumlah 1 Triliun 85 Miliar, hal ini telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar, Senin ( 27/11/2023 )," kata Olpin.

Di lokasi berbeda Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang telah ikut serta dalam melaksanakan dan menjaga pembangunan di Kabupaten Mesuji.

"Alhamdulilah nilai APBD Kabupaten Mesuji oada tahun 2024 melewati 1 Triliun. Hal ini tentunya berkat peran serta semua pihak dan masyarakat di Kabupaten Mesuji.

Dengan bertambahnya anggaran ini, tegas nahkoda Kabupaten Mesuji itu, tentunya peningkatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mesuji dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Mohon do'a dari seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji, semoga ke depan mesuji akan semakin maju dan bergerak cepat melaksanakan pembangunan mengejar ketertinggalan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung," tutur Sulpakar. 

Sebagai informasi bahwa APBD Kabupaten Mesuji pada Tahun 2024 berjumlah satu triliun delapan puluh lima miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus lima puluh dua rupiah, dengan rincian sebagai berikut :

Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp. 936.552.808.352, Belanja Tidak Terduga Rp. 1.500.000.000, Belanja Transfer Rp. 147.824.075.200, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 62.657.334.447. (Kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar