Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Asistensi LPPD

Momen kegiatan acara

BlogGua, Lampung - Dalam rangka penginputan data pada Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) Kabupaten Pringsewu tahun 2022, Pemerintah Kabupaten setempat menggelar Rapat Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). 

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Dr.Deddy Winarwan, S.STP., M.Si. ini dibuka oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Gadingrejo, Selasa (28/03/2023).

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan amanat Permendagri RI No.18 Tahun 2020, dimana pada Pasal 1 disebutkan  bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah Laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 tahun.  

"Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan terdiri atas Capaian Kinerja Makro, Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Capaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah," katanya.

Untuk itu, kata Adi Erlansyah, dibutuhkan kehati-hatian dan kesesuaian data, agar data yang disampaikan dan diinput di Sistem Informasi LPPD sesuai dan benar, sehingga SILPPD Kabupaten Pringsewu tahun 2022 dapat dinilai Baik. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah agar dapat memperhatikan dengan seksama dan mempersiapkan seluruh aspek penilaian, melakukan evaluasi yang berkelanjutan, agar tercipta satu kesatuan data yang baik dan benar.

Penjabat Bupati Pringsewu pada rapat yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Inspektur Andi Purwanto, M.T. beserta para kepala perangkat daerah dan bagian berharap seluruh data yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi dan mewakili kebutuhan Kabupaten Pringsewu, dan menimbulkan perubahan positif guna mewujudkan pelayanan publik yang prima. 

"Saya ucapkan terimakasih atas ilmu, wawasan serta pendampingan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. Kami sangat mengharapkan saran dan koreksi terkait data-data yang telah kami coba rumuskan dan telah kami sinergikan bersama perangkat daerah terkait," harapnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pringsewu Dr.Supriyanto mengatakan Rapat Asistensi LPPD yang digelar selama 2 hari ini diikuti 60 peserta terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan Kasubbag Perencanaan di lingkungan Pemkab Pringsewu.

"Tujuan digelarnya Rapat Asistensi LPPD ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penyusunan dan penginputan data-data indikator pada SILPPD. Dengan demikian LPPD Kabupaten Pringsewu dapat menjadi lebih baik lagi," ujarnya. (Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar