Bidan Desa Tanyakan Potongan 50% Dana BOK Puskesmas Kedaloman

BlogGua, Tanggamus - Program Kementerian Kesehatan yang dikucurkan melalui Dana BOK Puskesmas diduga terjadi pemotongan dan ketidak transparanan yang dilakukan oleh oknum mantan bendahara Puskesmas Kedaloman Kabupaten Tanggamus, Rabu (29 April 2020).

Dugaan bermula dari munculnya Surat pernyataan yang ditandatangani oleh puluhan bidan tentang adanya potongan 50% Dana kegiatan yang harusnya diterima para bidan dari pencairan Dana bok yang tidak transparan penggunaan serta peruntukannya yang diduga dilakukan oleh mantan bendahara Beni heranista yang saat ini menjabat sebagai Kupt puskesmas kecamatan gisting.

Hal ini disampaikan oleh salah satu bidan yang ikut menandatangani surat pernyataan pada Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus, sebut Saja minuk saat dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut.

"Awalnya sudah ada kesepakatan bersama untuk pemotongan 50% itu, dengan catatan harus transparan, namun ternyata pada kenyataannya setelah berjalan 5 bulan semenjak dia menjabat makin tidak jelas Dan tidak transparan,"ujar minuk.

Bukan hanya itu, lanjut minuk, bendahara pengeluaran juga disuruh tanda tangan pengeluaran. tapi di atasnya ditutup pake kertas, hingga menimbulkan kecurigaan para pelaksana program kegiatan di Puskesmas yang pada akhirnya sekitar 20 orang dari 40 berinisiatif sepakat membuat pernyataan untuk dia tidak lagi menjabat sebagai bendahara jelasnya.

Masih menurut Narasumber, surat pernyataan tersebut sudah pernah kami layangkan ke KUPT saat itu dan Dinas Kesehatan.

"Surat itu sudah diterima KUPT dan Dinas Kesehatan yang diterima oleh Kepala Dinas, namun tidak Ada solusi yang dihasilkan hanya di kasih arahan, dari situ sudah, sampe sekarang tidak ada kejelasan,"ungkapnya.

Harapan para bidan desa itu, ingin tahu arah uang itu kemana aja dan pemotongan 50% itu buat apa aja, dan kedepannya hal seperti itu tidak terjadi lagi (transparan),"

sementara bendahara tersebut saat ini menjabat KUPT puskesmas Kecamatan Gisting.

"Kami meminta pertanggung jawaban terkait potongan 50% itu,bukan berarti setelah sekarang tidak menjabat lagi permasalahan ini selesai begitu Saja Tanpa kejelasan, tutupnya.

(Budi/Tim ajoi)

0 Komentar

Silahkan Komentar