DPRD Mesuji Gelar Paripurna Kedua Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

BlogGua, Lampung - Untuk kedua kalinya, DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Utama DPRD, Mesuji, Lampung, Senin (27/03/2023).

Kedua Ranpenda, yakni Ranpenda Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji Tahun 2011-2021 dan Ranperda  Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dihadiri para anggota DPRD, Bupati Sulpakar, Sekda Syamsudin, staf ahli, asisten, dan para kepala OPD.

Dalam penyampaian fraksi, para wakil rakyat umumnya meminta Pemkab Mesuji bekerja lebih ekstra lagi menggali sumber-sumber pendapatan demi memenuhi harapan-harapan masyarakat.

Terkait pajak dan retribusi, wakil rakyat mengingatkan untuk lebih kreatif agar tak memberatkan masyarakat dalam menggali potensi sumber-sumber keuangan.

Dalam era otonomi daerah, UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999, pemerintah daerah memiliki wewenang yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri demi peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (AdsGov)

0 Komentar

Silahkan Komentar