Bupati Way Kanan Lantik Kepala Dinas Dalam Jabatan Struktural

Momen kegiatan acara

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya menghadiri Pelantikan Pejabat Struktural dilingkungan pemerintahan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Utama Pemkab, Way Kanan, Lampung, Jum’at (03/02/2023).

Sebagai informasi

Dikesempatan itu Adipati mengatakan bahwa jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah dari Pimpinan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya, juga sebuah amanah jabatan yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab, menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing, serta untuk dapat menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam Tata Kelola Pemerintahan, tugas-tugas pembangunan serta pemberian pelayanan publik yang prima.

Disampaikan pula kepada Pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera beradaptasi dengan tempat kerja yang baru, serta segera meningkatkan kinerja guna mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten dalam pencapaian dan target kinerja Tahun 2023, yang meliputi peningkatan Penilaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan SAKIP pada masing-masing instansi, Peningkatan penilaian Reformasi Birokrasi, Peningkatan Pelayanan Publik, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Selain itu juga ditegaskan untuk dapat meningkatkan pencapaian dan target kinerja pada penilaian  Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Opini BPK, Penilaian ADIPURA, Kabupaten Layak Anak menjadi Utama, peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyeleggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), terus melakukan Inovasi serta Penurunan Kemiskinan.

Untuk itu, diminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, professional, dan disiplin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat terus berjalan lancar, serta tingkatkan kinerja instansi dalam menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan masing-masing, sehingga mampu berkontribusi dan mendorong percepatan pembangunan daerah diberbagai bidang. Mengingat bahwa jabatan yang diemban pada masanya akan berakhir dan akan dipertanggungjawabkan, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak.

Berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.28/V.02-WK-HK/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Adapun Pejabat yang telah dialantik oleh Bupati Way Kanan, diantaranya sebagai berikut:

  • Falahudin, S.I.Kom sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten;
  • Riva Adi Candra, S.Sos.,M.H sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian Setdakab;
  • Irwansyah, S.So.,M.H sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, yang sebelumnya menjabat Camat Kecamatan Way Tuba;
  • Andrey Awaliya, S.STP.,M.H sebagai Kepala Dinas Perikanan, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekreariat DPRD Way Kanan;
  • Rofiki, S.STP.,M.M sebagai Kepala Dinas Perkebunan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan; serta,
  • Desta Budi Rahayu N, S.STP sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kecamatan Baradatu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, Para Kepala Dinas dan Badan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Hj. Dessy Afiryanti Adipati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny. Vorian Melita Saipul. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar