Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sekda Way Kanan

Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya (tinggi)

BlogGua, Lampung - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama Pemkab, Way Kanan, Lampung, Rabu (26/10/2022).

Dikesempatan tersebut, Adipati menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sekda Way Kanan terhitung mulai Tanggal 17 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2027.

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sekda tersebut juga bertepatan dengan dilaksanakannya acara Pelepasan Purnabakti Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Way Kanan, yakni: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, H. Achmad Gantha, Inspektur Daerah Kabupaten, Yuliawati dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Pardi.

Kegiatan tersebut juga tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bagian Setdakab dan RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Hj. Dessy Afriyanti Adipati dan Ketua Dharma Wanita Persatuan, Vorian Melita Saipul. (kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar