Lima Keturunan Bandar Dewa Akan Desak DPRD Tubaba Ukur Ulang HGU PT. HIM

Suasana Pertemuan Masyarakat Adat 5 keturunan Bandar Dewa bersama Kuasa Hukum

BlogGua, Bandar Lampung - Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandar Dewa bersama Kuasa Hukum mengadakan pertemuan, dalam rangka konsolidasi, evaluasi serta membahas penyelesaian sengketa tanah mereka yang dikuasai PT. HIM,  di komplek Perumahan BKP Bandar Lampung, Sabtu (15/1/2022), sejak pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai. 

Hadir dalam pertemuan tersebut Advokat 5 keturunan Bandardewa dari kantor hukum Justice Warrior Kota Metro dan masing-masing pilar 5 keturunan Bandar Dewa.

Pada kesempatan itu, Kuasa ahli waris 5 Keturunan Bandar Dewa, Achmad Sobrie menjelaskan, Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa akan melakukan demonstrasi mendesak DPRD melalui Komisi I, agar segera memprogramkan ukur ulang HGU PT. HIM yang telah diinisiasi dalam hearing tanggal 22 Desember 2021.

Kemudian, agar pihak kepolisian setempat dapat mengamankan tanah Ulayat 5 Keturunan Bandar Dewa di Pal 138/139 yang diserobot dan ditanami karet oleh PT. HIM.

Lalu, 5 keturunan Bandar Dewa mendesak agar tanaman karet milik PT. HIM yang ditanam di areal tanah Ulayat, diluar HGU PT. HIM segera ditebang.

"Kontrol pers dalam mengawal perjuangan 5 Keturunan Bandar Dewa baik cetak, elektronik dan online akan dimaksimalkan," tandasnya.

Sementara itu, pengacara ahli waris 5 keturunan Bandar Dewa, Okta Virnando mengatakan, Pertemuan hari ini merupakan rangkaian dari hasil upaya-upaya hukum maupun upaya di lapangan barkaitan dengan permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat 5 Keterunan Bandar Dewa, Tubaba. 

"Merupakan suatu penyamaan tujuan, dan merapatkan barisan dengan tujuan mendatkan Hak Tanah Ulayat Masyarakat 5 K kembali, upaya-upaya telah di tempuh pada saat ini ada upaya penguasaan lapangan dari Masyarakat 5 Keturunan Bandar Dewa yang tentunya semua dilakukan sesuai dengan koridor hukum," kata Okta. 

Kemudian, lanjut Okta, pada hari Rabu 19 Januari 2022 akan ada pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Tubaba melalui RDP, kami berharap pertemuan RDP akan ada sikap dari Dewan yaitu Ukur ulang HGU PT. HIM, karena secara fisik luas HGU PT. HIM disinyalir melebih luas HGU yang ada. 

"Oleh karena itu apabila ada kelebihan HGU akan di ambil oleh masyarakat 5 keturunan Bandar Dewa," tegasnya. 

Disisi lain, Salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa Benson Wertha mengecam keras aksi Perwakilan PT. HIM yang diwakilkan TB Siregar pada saat RDP dengan DPRD Tubaba (Komisi I) dan Forkompinda Kabupaten Tubaba pada 22 Desember 2021 yang tidak konsekuen dengan apa yang telah disampaikan dalam hearing. 

Ketika itu, TB Siregar memaparkan tentang keberadaan HGU PT. HIM khususnya Pal 139 yang tidak termasuk lahan PT. HIM.

"Nampaknya Asal Bunyi alias Asbun, karena kenyataan di lapangan atas komando dirinya penyadapan tetap dilakukan oleh para buruh PT. HIM, ini yang namanya penjarahan secara terang-terangan atau kata lain penyerobotan lahan," kecam Benson.

Benson kembali membeberkan, "yang sangat disayangkan konon katanya beliau adalah mantan Pensiunan Aparat negara yang tentunya lebih faham tentang Hukum, saya khawatir apabila ini terus dilakukan dapat menimbulkan gesekan antara buruh Pabrik PT. HIM dan masyarakat Lima keturunan yang merupakan pemilik sah areal tersebut."

"Oleh karenanya. saya sekali lagi menghimbau kepada Pihak Polres Kabupaten Tubaba agar segera menghentikan aksi yang di lakukan saudara Siregar untuk menyadap karet yang ada di Pal 139, dan memancing Cheos dilapangan dengan masyarakat Lima keturunan Bandar Dewa, sampai saat ini kami masih berharap Pihak Polres Tubaba adalah pelindung dan pengayom masyarakat jangan malah kesannya berada pada Pemilik Modal dengan mengawal aksi penderesan dengan berdalih menjaga Kamtibmas.

Sementara, dari pihak Polres Tulangbawang Barat dan PT. HIM sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya. (*/Junaidi Ismail)

Diberitakan sebelumnya, Menilai adanya indikasi keberpihakan oknum Aparat Kepolisian setempat terhadap aktivitas PT. Huma Indah Mekar (HIM) di lahan yang disengketakan, Advokat Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa mengirimkan surat permohonan Pengamanan dan Perlindungan ke Polda Lampung. {...}

Baca selengkapnya : Tak Diperlakukan Adil, 5 Keturunan Bandardewa Minta Perlindungan ke Polda Lampung

0 Komentar

Silahkan Komentar