Korban Ingin Pencuri Jam Alexandre Christie-nya Segera Ditahan

Ilustrasi Pencuri

BlogGua, Lampung Utara - Merasa telah dirugikan, Deferi Zan korban pencurian di kediamannya beberapa waktu lalu minta Tersangka Zulkifli Oknum Wartawan salah satu media di Lampung segera ditahan. Hal itu dikatakan Deferi Zan saat diwawancarai di kediamannya, Kamis (20/01/2022).

Diketahui Zulkifli diduga pelaku Pencurian barang berupa Jam Alexandre Christie dan perabot rumah tangga, seperti piring, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu. 

Mendengar hal tersebut, Deferi Zan selaku pelapor atau korban, sangat menginginkan Zulkifli segera Ditahan. 

"Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai," katanya.

Tidak hanya itu, dorongan Deferi Zan untuk bersikeras untuk memproses perkara ini  secara hukum, dikarenakan  tidak ada itikad baik dari tersangka untuk mengakui kesalahan secara pribadi terhadap Deferi Zan. 

Sedangkan sebelumnya Deferi Zan sempat menghubungi tersangka dan memusyawarahkan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

"Saya dan keluarga sudah sempat menghubungi waktu baru saja terjadi dan saat kami baru tahu bahwa dia yang melakukan pencurian, itikad kita baik saat itu untuk secara kekeluargaan, tapi tanggapan dari pihak tersangka tidak ada itikad baik juga, jadi kita putuskan untuk tetap ke jalur hukum," jelasnya.

Dalam hal ini, Deferi Zan dan keluarga sangat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara, dan sangat menginginkan tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai. (Shanti)

0 Komentar

Silahkan Komentar