LP3K RI Kawal Terus Proses Hukum Dumas Para Petani Kopi

Logo LP3K RI

BlogGua, Lampung Utara - Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Lampung Utara, Akan mengagendakan untuk hearing dengan Kapolres Lampung Utara dan DPRD Provinsi Lampung pekan depan.

"Dalam rangka untuk menyampaikan saran pendapat, secara langsung kepada Kapolres dan DPRD Provinsi Lampung, atas apa keluhan masyarakat selaku petani kopi di Hutan Kemasyarakatan (HKM) Gapoktan Karya Baru, tepatnya di Desa Suka Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara ,” kata Nurmanto, Kepala Bidang Humas DPC-LP3K-RI Lampung Utara, Sabtu (15/8/ 2021).

Nurmanto menjelaskan bahwa Hearing ini bertujuan sebagai bentuk dari perwujudan implementasi sosial kontrol masyarakat, dalam menjalankan tugas LP3K-RI. Untuk menjaga situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Serta LP3K-RI mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK-WBBM) khususnya wilayah hukum Polres Lampung Utara Polda Lampung ,” jelasnya.

Dari rangkaian beberapa peristiwa dialami masyarakat Gapoktan Karya Baru yang sudah merasa tertindas diperas dengan cara-cara ancaman dan kekerasan oleh beberapa oknum selaku terlapor dalam dugaan tindak pidana pemerasan disertai kekerasan, termuat dalam surat (DUMAS LP3K-RI) Lampung Utara.

“LP3K-RI akan setia mengawal Laporan Pengaduan Masyarakat yang dikuasakan masyarakat sampai mendapat kepastian hukum,” timpal Nurmanto.

Konsepsi LP3K-RI, Lanjut Nurmanto, pada Kronologis yang dialami Petani Kopi di HKm khususnya pada masyarakat umumnya, yakni meletakkan jiwa dan menciptakan rasa keadilan pada dengan lingkungan masyarakat, sehingga semua masyarakat mendapatkan keadilan yang sama dimata hukum.

Diketahui Dumas LP3K-RI Terkait dengan dugaan dimaksud diatas melalu Kasium Polres Lampung Utara, telah didisposisikan ke Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Utara , agar (Dumas LP3K-RI ) tersebut untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Utara belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.(tim-awpi)

Berita sebelumnya:

Imam Syuhada Ingin Polisi Segera Tindak Lanjuti Laporan Pemerasan Terhadap Petani Kopi

0 Komentar

Silahkan Komentar