Bupati Tubaba: Kemitraan Pemerintah Daerah dan DPRD Perlu Dibina Secara Optimal

Usai Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021

BlogGua, Tubaba - Kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tulang Bawang Barat melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tulang Bawang Barat, Fauzi Hasan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (26/08/2021).

Sebelumnya dalam sambutan tertulis, Bupati Lampung Barat menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses Penyusunan Rancangan KUA & PPAS-P APBD Tahun Anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut.

"Beliau berharap agar APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat," imbuh Wabup Fauzi Hasan.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, lanjut Wabup Fauzi Hasan, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS-P APBD tahun Anggaran 2021, masih kata Wabup Fauzi Hasan, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2021.

"Pengelolaan Keuangan Daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah,"pungkasnya.

Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda, seluruh OPD, Aparatur Kecamatan dan Tiyuh se- Tulang Bawang Barat. (Diskominfo)

0 Komentar

Silahkan Komentar