Pencuri Tabung Gas 3Kg Diringkus Polsek Bukit Kemuning

BlogGua, Lampung Utara - Anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara meringkus seorang pemuda diduga pelaku pencuri tabung gas ukuran 3 kg saat bersebunyi di rumahnya, Minggu (30/8/2020).

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dari hasil pengembangan tiga orang rekannya Ddde Yusuf, Rizki dan Reza, yang tertangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian dua belas tabung gas ukuran 3 kg di dalam mobil truk Toyota milik Efrizal Tajung (55), warga Bukit Kemuning, Lampung Utara saat parkir dihalaman rumahnya pada tanggal 27 Pebruari 2014 lalu.

"Tersangka telah 6 tahun buron dalam kasus pencurian gas dalam mobil truk milik korban,"kata Kapolsek, Senin (31/8/2020).

Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatanya, yakni melakukan pencurian belasan tabung gas milik korban yang dilakukanya bersama tiga rekanya pada waktu itu.

"Selama ini ia kabur bersebunyi berpindah-pindah kerumah kerabatnya luar daerah guna menghindari kejaran petugas," ujara AKP Tatang.

Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukanya pada waktu itu dengan cara naik keatas bak mobil truk milik korban yang sedang mengangkut gas yang hendak di jual ke warung-warung saat di parkir depan rumah korban.

"Dalam aksinya, tersangka bersama temannya berhasil mengambil tabung gas sebanyak 12 tabung,"pungkas AKP Tatang.

(Humas)||editor:pzr

0 Komentar

Silahkan Komentar