Kasus Campang Tiga! Suparno Ikut Dilaporkan, RD Intimidasi Warga

BlogGua, Tanggamus - Salah satu Warga Pekon Campang Tiga, inisial RD merasa tidak terima dilaporkannya Suparno selaku Ketua BHP yang telah diperksa Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus. RD juga diduga mengintimidasi salah satu warga yang turut dalam tanda tangan surat yang mempertanyakan soal aset Pekon setempat.

Hal ini disampaikan salah satu warga Pekon Campang Tiga, SC kepada media yang tergabung Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus.

SC menyampaikan bahwa RD tidak terima Suparno Ketua BHP di laporkan.

“Barusan RD datang kerumah, intinya RD tidak terima Suparno dilaporkan, dan RD ngancam juga, “jangan main-main sama keluarga saya,”kata SC menceritakan.

Sementara itu, IRBAN V, Tabroni menyampaikan, pemanggilan Kepala Pekon Campang Tiga sudah sekian kali termasuk dugaan intimidasi warga oleh perangkat Pekon terkait, Selasa (09/06/2020).

Suyadi selaku Kepala Pekon Campang Tiga diperiksa sebagaimana laporan dari LSM LIPAN DPD Tanggamus terkait dugaan klaim hak milik tanah dan pembangunan fiktif serta keterangan soal aset Pekon yang belum jelas.

“Soal pemanggilan sudah beberapa kali, namun proses pemeriksaannya tim Irban V yang melaksanakan dan menangani. Untuk hasilnya masih menunggu seperti apa kejelasannya,”katanya.

Masih kata Tabroni, soal laporan intimidasi warga oleh oknum perangkat Pekon terkait tanda tangan pernyataan warga, masih belum ada kejelasan. Karena laporannya yang kedua ini tentang Aset Pekon.

“Intinya semua kejelasan hasilnya nanti akan diterangkan secepatnya, kepada tim media yang tergabung AJO Indonesia Tanggamus pada Senin, 11 Juni 2020 nanti,”ungkapnya.

Sampai di terbitkannya berita ini, pihak terkait pengancaman belum dapat di konfirmasi.

(Tim AJO indonesia)

0 Komentar

Silahkan Komentar