Asep Pengedar Sabu, Dibekuk Polisi

BlogGua, Lampung Utara - Asep Setiawan (21) warga Sribasuki Kotabumi Lampung Utara seorang pelaku yang di duga sebagai pengedar narkoba jeni sabu telah dibekuk oleh tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan pelaku hasil laporan dari masyarkat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku, tepatnya kemarin malam pukul 18.30 di Jalan Alamsyah RPN Kelapa Tujuh dan petugas berhasil mengamankan pelaku," ujar Iptu Aris, Sabtu (6/6/2020).

Selain mengamankan pelaku lanjut Aris, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah paket sabu dengan Bruto 0,18 Gram dan 1 (satu) buah handphone Xiomi warna putih dari tangan pelaku.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba, Iptu Aris.

(Hms Pol Lam-Ut)

0 Komentar

Silahkan Komentar