Tim Gugus Tugas Pantau Masjid-masjid di Bandar Lampung

BlogGua, Bandar Lampung - Pelakasanaan Idul Fitri kali ini berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya, karena penyebaran pandemi Covid-19. Dalam memastikan pelaksanaan ibadah salat ied dan ibadah saat lebaran, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan patroli di sejumlah masjid di Kota Tapis Berseri.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, tim patroli, melaksanakan himbauan protokol kesehatan wabah Covid-19 di masjid-masjid yang ada di Kota Bandarlampung.


“Personil yang diterjunkan juga sama seperti biasanya. Kita tempatkan di titik-titik masjid yang tetap melaksanakan salat idul fitri 1441 hijriah. Para personil bertugas memastikan penerapan protap kesehatan dilaksanakan, guna memutus rantai pandemi Covid-19,” katanya kepada BlogGua, Minggu (24/5).

Tak hanya di masjid-masjid, pelaksanaan patroli juga berlaku di tempat-tempat pusat perbelanjaan. Serta di titik-titik posko perbatasan gugus tugas percepatan penanganan yang ada di Kota Bandarlampung.

Kiki -sapaan akrabnya- juga menyebutkan, hal itu sesuai dengan berita acara kesepakatan pada rapat kesiapan pusat perbelanjaan atau retail modern dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang ditandangani gubernur dan walik gubernur Lampung, ketua DPRD Lampung, wakapolda Lampung, walikota Bandarlampung bersama 15 pengelola retail modern pada 20 Mei 2020.

Dalam kesepakatan itu, para pengelola pusat perbelanajan dan retail modern harus mempersiapkan protokol kesehatan dalam pengelolaan dan pelayanan yang diberikan kepada konsumen: melakukan penataan ruangan dan barang dagangan agar tidak menyebabkan penumpukan orang (menjaga physical distancing).

Kemudian, melakukan pembatasan jumlah orang dalam ruangan agar tidak terjadi kerumunan, meniadakan kursi-kursi pengunjung dan makan di tempat, menyiapkan batas-batas antrean di kasir dan memberikan pembatas transparan antara konsumen dan kasir, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, masker, sarung tangan plastik, dan handsanitizer. Serta mewajibkan para petugas dan pengunjung untuk menggunakan masker.

“Adapun lima belas pengelola pusat perbelanjaan atau ritel modern yang menandatangani kesepatanan itu yakni: Chandra Group, Gelael, CenterPoint, Giant, Toko Surya, IndoGrosir, Simpur Center, Ramayana, Central Plaza, SuperIndo, Fitrinov, Transmart, LotteGrosir, Alfamart, dan PT Indomarco,” ungkapnya. (aji)

0 Komentar

Silahkan Komentar