Komisi IV DPRD Tanggamus Dalami Dugaan Pemotongan Dana BOK Puskesmas Kedaloman

BlogGua, Tanggamus - Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus akan dalami informasi adanya dugaan pemotongan Dana BOK dan tidak transparan, oleh oknum mantan bendahara Puskesmas Kedaloman. Selain itu, Kadis Kesehatan dan LSM LIPAN, menanggapi hal terkait. Sabtu, 09 Mei 2020.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tersebut bermula dari munculnya surat pernyataan yang ditandatangani oleh puluhan bidan tentang adanya potongan 50% Dana BOK yang diterima para bidan tersebut. Dari ini dugaan ketidaktranparannya Mantan Bendahara Beni Heranista pun muncul, yang kini menjabat KUPT Puskesmas Kecamatan Gisting.

Disampaikan oleh salah satu bidan yang ikut menandatangani surat pernyataan, kepada tim media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia DPC Tanggamus, Minuk (Nama alias) pada 29 April 2020 lalu.

Kata Minuk, awalnya sudah ada kesepakatan bersama untuk pemotongan 50% itu, dengan catatan harus transparan. Namun kenyataannya setelah berjalan 5 bulan, semenjak dia (Beni Heranista) menjabat, makin tidak jelas dan tidak transparan.

Selain itu, setiap penandatanganan bukti pengeluaran, berkas yang ditandatangani ditutupi dibagian atasnya. Hingga hal inienimbulkan kecurigaan bagi para pelaksana program kegiatan. Pada akhirnya, sekitar 20 orang dari 40 orang berinisiatif sepakat membuat pernyataan yang isinya mendesak Beni Heranista tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

“Surat pernyataan tersebut sudah pernah kami layangkan ke KUPT dan Dinas Kesehatan saat itu dan telah diterim KUPT. Namun tidak ada solusi dan saampai sekarang tidak ada kejelasan,”ungkap Minuk.

Mewakili yang lain, lanjut Minuk, berharap dapat jelas mengetahui arah uang itu kemana saja dan pemotongan 50% itu untuk apa saja. Sementara bendahara tersebut saat ini menjabat KUPT puskesmas Kecamatan Gisting.

“Kami meminta pertanggung jawaban terkait potongan 50% itu,bukan berarti setelah sekarang tidak menjabat lagi permasalahan ini selesai begitu saja tanpa kejelasan,”pungkasnya.

Menanggapi informasi ini, anggota Komisi IV DPRD setempat, Zulky menerangkan melalui Chatting WathsApp bahwa, masalah tersebut akan di selidiki terlebih dahulu oleh Komisi IV di daerah Kedaloman.

Baik itu soal pemotongan dan kenapa ada potongan serta kegunaannya untuk apa. Jika, tidak ada dasar adanya pemotongan tersebut, maka bentuk Pungli.

Sementara itu, Kepala Diskes, Taufik mengatakan bahwa, perwakilan bidan sudah mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan itu tidak benar.

“Dulu memang ada surat yang diserahin ke saya, tapi isinya bukan keluhan atau tuntutan potongan 50 %, hanya terkait ketidak harmonisan antara beberapa pengelola program, bidan dengan bendahara BOK,”katanya

“karena ini sifatnya internal, maka saya menjadwalkan untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan secara umum di puskesmas dan itu sudah saya lakukan terkait manajemen program dan pengelolaan kegiatan secara umum. Setelahnya saya konfirmasi dengan kawan – kawan, ternyata masalahnya sudah selesai atau dingin,”ungkapnya.

Dilain pihak, Ketua LSM LIPAN DPD Tanggamus Musanif Amran mengatakan bahw, tindakan tersebut diduga Pungli.

“Yang namanya potongan tetep menyalahi aturan, sebab aturan dalam penggunaan anggaran bisa di rubah seenaknya dengan cara potong apapun alasannya, ini menyangkut keuangan Negara, ada mekanismenya, sehingga gal tersebut patut diduga kegiatan pungli,”tegasnya.

(Budi/AJO Indonesia)

0 Komentar

Silahkan Komentar