Kejari Tanggamus Masih Dalami Kasus Korupsi Dana KPPS Pileg 2019

BlogGua, Tanggamus - Memasuki awal tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mendalami kasus dugaan pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Sebelumnya, 20 PPK dan 302 PPS serta 1.975 KPPS telah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus, guna menyingkap titik terang siapa dalang yang memberikan perintah pemotongan tersebut, sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.Bahkan sempat beberapa kalangan ormas melakukan aksi demo terkait masalah ini.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa yang diwakili oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Arinto Kusumo,SH,. mengatakan bahwa, kasus dugaan pemotongan dana operasional KPPS ini terus menjadi perhatian pihaknya dan sudah terlihat jelas indikasinya ada peristiwa hukum adanya pemotongan dana operasional KPPS serta saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan. Rabu, 08/01/2020.

"Insyaallah dalam waktu dekat jika tidak ada halangan pihak kejaksaan,saya atas nama pimpinan, ini sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan, kita bakal menetapkan Tersangka nya," jelas Kasi Pidsus ini.

Saat ini pihaknya belum bisa membeberkan permasalahan ini lebih jauh, apakah label tersangka ini direkatkan pada PPK atau oknum petinggi di KPU setempat.

" Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dulu, sudah ada digambaran kita siapa yang bakal menyandang status tersangka, nanti jika sudah ada penetapan (tersangka) akan di beritahukan lebih lanjut kepada rekan-rekan semua, berapa orangnya nanti kita ungkap semua,"kata Arinto.

Lanjutnya, Kejaksaan Negeri Tanggamus tak akan menutup-nutupi permasalahan ini, karena ini sudah diketahui publik, sejak dilantik dirinya langsung mempelajari permasalahan ini.

Berapa orang yang menyandang tersangka tak bisa dibicarakan, sebab tim masih bekerja siapa aktor utama dari pemotongan dana operasional KPPS ini.

"Ini masih akan kita kerucutkan kembali siapa dalangnya, Kejari masih bekerja ,mudah-mudahan secepatnya selesai, kami tidak ingin ada pandangan negatif masyarakat bahwa masalah ini jalan di tempat, kami pastikan kasus ini berjalan,"tandasnya.

(Rd/R1)

0 Komentar

Silahkan Komentar