Pemkab dan BNNK Tanggamus Melaksanakan Test Urine Mendadak di BNS

BlogGua, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, kembali melaksanakan test urine mendadak.Untuk kali ini Tim BNN melaksanakan tes urine di Kantor Kecamatan Bandar Negeri Semuong.Rabu,18 Desember 2019.

Sekda Kabupaten Tanggamus, diwakili Bambang Probo Sampurno menyampaikan ,selain melaksanakan tes urin, tim Gerakan Disiplin Pemkab Tanggamus juga mengecek tingkat kedisiplinan para ASN di Kantor Kecamatan Setempat.

Kegiatan ini ,dalam rangka menjalankan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk menjalankan konsep pelayanan ramah, amanah tegas dan unggul (RATU) yang mana indikator indikator penunjangnya harus segera dibenahi, salah satunya ialah yang menjadi permasalahan nasional saat ini terkait dengan narkoba.

"Jadi memang kita melaksanakan ini secara dadakan, harapanya ini menjadi shock terapi, serta peringatan bagi pegawai di Kabupaten Tanggamus ini, untuk tidak mencoba Narkoba tersebut, karena bagaimana pun bentuknya, akan mempengaruhi kinerja dari seluruh jajaran,"kata Probo

Selanjutnya,Irban 3 Inspektorat Tanggamus, Rusdi, menegaskan, apapun yang menjadi hasil dari test urine ini berdasarkan instruksi dari Bupati akan dikembalikan sesuai dengan peraturan yang mengikat baik itu bagi aparatur sipil negara (ASN) PNS maupun tenaga kerja sukarelawan (TKS), jika terindikasi narkoba akan diterapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dan bupati dalam hal ini ,menurut Rusdi sangat memegang teguh komitmen tersebut tanpa tebang pilih.

"Semua dinas, kecamatan, akan diterapkan hal serupa, dan sekali lagi kita tidak melihat ini sebuah eksekusi tetapi menitik beratkan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, jauhi narkoba, karena apabila terindikasi dan terbukti melalui urinenya, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas," tegasnya.

Perlu diketahui,untuk jumlah pegawai yang diperiksa test urinenya 19 orang yang hadir, 15 orang Alpha,sakit 1,pegawai sedang dinas luar 5 orang, Pj.Kakon 3 orang,satu orang TKS pindah.PLKB 4 orang satu masuk, 2 alpa 1 orang dinas luar.dari 41 14 PNS dan 27 TKS,operator Capil 3 orang masuk semua di Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Sementara Kasubbid Pembinaan dan Pemberhentian dari BKSDM, Tanzil Azis, mengatakan pegawai yang Alpha akan ditindak sesuai dengan PP 53.pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Irban 3 Inspektorat, Rusdi, Perwakilan Sekretariat Sekdakab,Bambang Probo Sampurno, S.STP, M.Si, Kepala BNN Kolbidi diwakili Iswandi kasubbid, dan Sekcam Bandar Negeri Semuong.(rilis)

0 Komentar

Silahkan Komentar