Upah Petugas Kebersihan Belum Dibayar, Kabid TPA Nyatakan Karena Outsourcing

BlogGua,Tanggamus, – Intensif petugas kebersihan Unit TPA Kalimiring, Kota Agung Barat, Tanggamus, dua bulan belum dibayarkan. Kabid TPA justru meminta dibuatkan surat tugas agar dapat merekrut TKS khusus.


Keluhan tidak terbayarnya gaji, salah satunya dikatakan Aman Andeska, kepada Media dan LSM GMBI Distrik Tanggamus. Kamis, 14 November 2019.

Aman Andeska menyampaikan, “Kami punya anak sekolah dan butuh makan, kenapa sampai saat ini, hampir 2 bulan gajih belum dibayarkan,”ungkapnya.

Aman melanjutkan, bekerja sebagai petugas kebersihan dan keamanan TPA Sampah, selama 2 tahun. Berharap gaji dapat dibayarkan, jangan di Outsourcing (pekerja kontrak).

“Kalau bisa ikut di SK-kan juga. Karena sudah 2 tahun kerja, mau nunggu kapan lagi kita di SK-kan dan jangan terus terusan di Outsourcingkan,”ujarnya.

Hal ini dibenarkan juga oleh Petugas pencatatan Sampah, Faturrahman.

Menurutnya, bahwa upah atau gaji petugas dibayar 2 bulan sekali sebesar Rp.2.300.000,- berlaku untuk tiga orang yang masih di Ousourcingkan/TKS yaitu Aman Andeska, Faturrahman dan Anda Wijaya.

“Karena gajih kita untuk 1 bulan Rp.1.150.000,-, dibayarkan rapel 2 bulan sekalian sebesar Rp.2.300.000,-, uang ini di bayar oleh pihak ke tiga, karena kami belum ada SK. Pihak ketiga itu atas nama Adis yang membayarkan gaji atau upah,”ujarnya.

Terkait hal ini, Kabid TPA Abdul Rahman menegaskan, “Kasih saya surat tugas, saya menghadap kajati jika perlu, untuk di bolehkan merekrut TKS khusus kebersihan. Dari pada administrasi yang duduk – duduk di bawah pohon yang nggak karuan itu, karuan yang ngangkat – ngangkat sampah,”tegasnya.

“Karnea, sangking saya butuhnya, sekarang tambahan di TPA itu Outshorching, salah satunya Aman Andeska. Sudah itu yang pencatat sampah dan operator expakator. Mereka bertiga dibayarkan tiap bulan pakai dana talangan, di bayarkan 2 bulan sekali oleh pihak ketiga,”jelasnya.

Masih kata Abdul Rahman, pihaknya sudah mengusulkan, termasuk Kecamatan juga nambah pasukan petugas sampah sebanyk 8 orang di Pasar, namun terkendal tidak bisa dibayar karena Outshorcing, sesuai arahan Kepala Bappeda.

“Ini yang bilang Kepala Pekon, termasuk Bupati dan Wakil Bupati,”pungkasnya. (Tim AJOI)

0 Komentar

Silahkan Komentar