Pengedar Sabu Dibekuk Team Satnarkoba Polres Lampung Utara

Bloggua CN, Lampung Utara – Team Satresnarkoba Polres Lampung Utara, bekuk pengedar narkoba, FN (34) warga Jl. Way Rarem, Desa Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara. FN di tangkap dijalan Way Rarem setempat, Rabu 05 Desember 2018, sekitar pukul 11.00 WIB.


Berdasarkan data informasi dari Kepolisian setempat, penangkapan terhadap FN (34) sebagaimana dalam LP/1232 - A/X/2018/Polda Lampung/Spkt Res Lamut. Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan Undercover buy dengan pelaku.


Anggota yang menyamar sebagai pembeli kemudian langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan berhasil di amankan barang bukti 10 paket sabu dengan berat 2,33 Gram, dari dalam kantong celana tersangka, yang di simpan dalam kotak kecil dalam bungkus rokok.


Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa Barang Bukti yang diamankan berupa 1 buah centong, 1 kotak plastik putih, 1 buah kotak rokok merk gudang garam surya, 1 unit handphone.


Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Lampung Utara, guna proses hukum lebih lanjut. (ls/red)

0 Komentar

Silahkan Komentar