Tandatangan Pernyataan Anti Hoax, Ketua AJO Indonesia Sumbar Ingatkan Dosa "Glorifikasi"

Bloggua CN, Padang -  Berita hoax telah menjadi ancaman nyata dan berbahaya bagi kerukunan hidup masyarakat Indonesia. Hoax atau informasi bohong, tidak hanya bertendensi pada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, atau secara langsung mendiskreditkan individu atau kelompok tertentu, namun belakangan mulai  bertendensi pada "glorifikasi" melebih-lebihkan sesuatu, agar timbul citra positif.

Hal tersebut di sampaiakan oleh Ketua Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia, Sumatera Barat, Ecevit Demirel, usai penanda tanganan Pernyataan Anti Hoax bersama segenap unsur Muspida dan elemen terkait, bertepatan dalam kegiatan Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi, yang berlangsung di Hotel Rangkayo Basa, Jalan Hangtuah No. 21, Padang, Sumatera Barat. Rabu 15 Agustus 2018.

Dikatakan Ecevit Demirel, Hoax bukan hal baru dalam kebangsaan, namun ketika masuk zaman now dan digital semakin menjamur seiring dengan media sosial yang banyak. Hoax bukan hanya sebatas berita bohong bertendensi memecah belah umat, tetapi lebih berupa "glorifikasi".

Irisan Hoax pada sebuah karya tulis atau berita, bisa membuat sesuatu yang  faktanya x, namun begitu sampai ke publik menjadi  double x bahkan triple x. Ini jelas merupakan pembohongan publik, pemutarbalikan fakta, sementara agama menuntun umat-nya kepada sikap-sikap terpuji.  “Berbohong, menipu dan sejenisnya jelas-jelas merupakan perbuatan dosa dan haram hukumnya dalam ajaran Islam,”ujarnya.

Maka itu, masih menurutnya. untuk itu menghimbau kepada segenap praktisi media online, khususnya di Kota Padang dan Sumatera Barat pada umumnya, agar memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam memproteksi sekaligus menangkal penyebar luasan hoax di media sosial.

“Dalam pemberitaan hendaknya mengacu pada data dan fakta, sehingga tidak mengada-ada atau cenderung melebih-lebihkan. Kemudian, turut berperan serta aktif dalam menyaring informasi, sehingga ketika sebuah informasi telah tersebar luas ke tengah-tengah tidak  memicu keresahan atau kegaduhan,”ungkapnya.

Terkait penandatangan Pernyataan Anti Hoax tersebut, Wali kota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, sangat mendukung dan menyambut positif.  Berharap hal yang sama, juga dapat dilakukan di seluruh daerah negeri ini.

Berita bohong atau hoax memang tak ada satupun yang membolehkan sejak dulu sampai sekarang dan selanjutnya.  Maka untuk itu, memang tepat dilakukannya deklarasi anti hoax ini, sebagai sikap bersama untuk menyelamatkan seluruh warga kota dari hal-hal yang tidak benar.

“Karena berita hoax itu dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab yang tujuannya untuk mengadu domba, membuat kegaduhan dan menimbulkan kekacauan serta hal yang tidak baik lainnya bagi kita,”pungkas Wali Kota Mahyeldi.

Wali Kota melanjutkan, Deklarasi Anti Hoax  tersebut, ada beberapa poin di dalamnya, yakni mendukung proses hukum terhadap pelaku hoax, mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax dan tidak mudah men-share berita hoax kepada orang lain. Kemudian, mewujudkan Kota Padang yang aman dan bebas dari isu-isu berkaitan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA) serta ujaran kebencian.

“Atas nama Pemerintah Kota Padang, kita sangat menyambut baik Deklarasi Anti Hoax yang diinisiasi jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang ini. Dengan kesepakatan dan kebulatan tekad kita semua, Kota Padang akan terjaga dan terhindar dari berita hoax,”harapnya.

Diketahui, pernyataan Anti Hoax di Kota Padang, di tandai dengan penanda tanganan kesepakatan bersama oleh semua unsur dan lembaga terkait. Diantaranya Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Dandim 0312/Padang Letkol Kav Eryzal Satria, Kepala Kantor Kemenag Padang Marjanis, Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad, unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Ombudsman Perwakilan Sumbar, FKUB Kota Padang, LKAAM Padang, PWI dan Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia di Padang. (Tim)

0 Komentar

Silahkan Komentar