Server E-KTP Rusak, Terjadi "Mis" Warga Dan Staf Disdukcapi Tanggamus

Bloggua CN, Tanggamus, Lampungsai.com - Kerusakan server data perekaman elektronik KTP, berbuntut keributan antara warga yang ingin membuat e-KTP dan pihak staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus.

Kepala Disdukcapil, Syarif Husin, menjelaskan bahwa, kerusakan server data dibagian perekaman e-KTP tersebut, terjadi sejak sekitar dua hari lalu. Saat terjadi kerusakan, bertepatan sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas, sehingga belum sempat mensosialisasikan kerusakan tersebut seperti adanya pengumuman di kantor pelayanan e-KTP.

“Keusakan sudah terjadi 2 hari, ada warga yang menanyakan hal tersebut. Sudah saya jelaskan, adanya kerusakan tersebut. Tapi sepertinya tidak terima dan komentar mengapa tidak ada sosialisasi, selanjutnya warga tersebut kebagian perekaman dan terjadilah Miskomunikasi dengan salah satu staf,”kata Syarif saat di konfirmasikan di ruang kerjanya, Rabu 15 Agustus 2018.

Syarif Husin juga mengatakan, walaupun server dikantor Disdukcapil rusak, akan tetapi unit perekaman dibeberapa Kecamatan tetap berfungsi baik. Adapun  Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Talang Padang, Sumberejo, Pugung, Cukuh Balak, Kota Agung Pusat, Kota Agung Barat dan Pematang Sawa. Jadi, masyarakat bisa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan yang memiliki unit perekaman tersebut.

“Untuk sementara, server di kantor Disdukcapil masih rusak, silahkan perekaman ke Kecamatan terdekat yang memiliki alat unit perekaman, karena disana tetap berfungsi,”ujarnya.

Sementara itu, warga yang protes yang hampir berbuah keributan yang enggan namanya di publish mengatakan, dirinya bersama beberapa kerabatnya sengaja ke Kantor Disdukcapil guna melaksanakan perekaman e-KTP.

Sebelumnya, karena kerabatnya berdomisili di Kecamatan yang cukup jauh dari Kantor Disdukcapil, maka mereka sempat konfirmasi ke Kantor Disdukcapil via handphone, menanyakan bisa tidak perekaman saat itu, didapatkan informasi perekaman berfungsi, selanjutnya mereka menuju Disdukcapil.

Terpisah, Tedy salah seorang staf yang juga tekhnisi jaringan komputer di Disdukcapil membenarkan terjadi kerusakan server yang menimbulkan keributan antara pihaknya dan warga.

Dikatakan Tedy, sebenarnya, pihaknya juga sudah dua hari memperbaiki server, bahkan bekerja lembur, namun karena yang berhubungan perangkat keras yang rusak, sehingga data belum bisa dipulihkan kembali sebab terhubung pusat.

"Server kita rusak, sudah dua hari ini saya perbaiki, jadi saya juga sangat penat, dan semua sudah beres, tapi dsta masih diremote dari pusat kembali keserver, mudah mudahan hari senin pekan depan sudah bisa berfungsi normal,”ungkapnya.

Diketahui, saat ini Disdukcapil Tanggamus terus memburu pencapaian target perekaman seratus persen di tahun 2018, karena perhelatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg.

Dari jumlah warga Tanggamus yang wajib e-KTP sejumlah  443874 jiwa, yang telah melaksanakam perekaman 392484 orang atau sekitar 88 persen. Dalam mencapai target ini pihak disdukcapil telah melaksanakan perekaman ditempat atau jemput bola, dengan sistem ofline.

Kemudian program penyuksesan perekaman juga dilaksanakan dengan kerjasama lintas sektoral, seperti dalam menghadapi pesta demokrasi, Disdukcapil juga berkoordinasi bersama KPU. (Tim)

0 Komentar

Silahkan Komentar