Kapolres Lampung Utara Kembalikan Dua Sapi Curian Pada Korban

BlogGua CN, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara menyerahkan dua ekor sapi hasil curian yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya. Sapi tersebut sempat diamankan di Polres sebagai barang bukti, Senin (23/7/2018).


Dua ekor sapi jenis limosin dan metal sempat dibawa kabur kawanan pencuri dan ditemukann dalam sebuah gubuk dekat semak belukar di daerah Muara Sungkai, Lampura perbatasa dengan Way Kanan.


Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan pihaknya menyerahkan kembali dua ekor sapi kepada pemiliknya yaitu Suyono (65) warga Desa Sukamaju Kec. Bungamayang Kab. Lampung Utara yang mnejadi korban prncurian sapi yang terjadi sepekan.


"Setalah dilakukan pengejaran yang dilakukan bersama warga itu, membuahkan  hasil kembali menemukan dua ekor sapi milik korba yang sempat dibawa kabur kawanan pencuri,"ujarnya.


Kapolres mengatakan, selain menemukan kembali sapi korban yang dicuri, personil gabungan Polda Lampung bersama anggota Polres Lampung Utara dan Tulang Bawang berhasil juga meringkus para pelakunya dan kemarin kasusnya sudah Conference Press di Polda Lampung.


Ditempat terpisah korban yang didampingi oleh Ike Kades Desa Sukamaju Kec. Bungamayang Kab. Lampung Utara mengucapkan terimakasih banyak kepada Polres Lampung Utara yang mana telah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di desanya." Saya mewakili masyarkat Desa Suka Maju mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda lampung, Polres lampung Utara dan Polsek Sungkai Selatan atas bantunya", ujar Ike.


Sebelumnya, Polres Lampung Utara bersama jataran Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang berhasil meringkus SA (53), BA (50) dan MU (40) yang merupakan tiga pelaku spesialis Pencuri Sapi.


Tersangka SA merupakan warga Tiyuh/Kampung Marga Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditangkap sekira pukul 15.00 WIB saat akan menuju ke Pekanbaru, di Jalinsum Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.


Tersangka BA merupakan warga Kampung Warga Makmur Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya, dan


Tersangka MU yang merupakan warga Kampung Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, ditangkap sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya. (ls)

0 Komentar

Silahkan Komentar