Tingkatkan Kecepatan dan Ketepatan Pelayanan, Tanggamus Buka Rakor Pelayanan Kenaikan Pangkat

BlogGua CN, Tanggamus – Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin MT., didampingi Kepala Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN), Istati Atidah SH.MH., dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus dr.Hj. Nur Indrati M.Kes., membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Kenaikan Pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2018, di Aula Hotel Hosana, Gisting, Selasa (08/05/2018).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 3 Bidang Administrasi Drs. Firman Rani, dan Kadis Kominfo yang diwakili Kabid Humas Derius Putrawan serta Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKPSDM Adi Gunawan.


Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan Kepala BKPSDM Hj. Nur Indrati, dikatakan bahwa tujuan di laksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi dibidang kepegawaian, khususnya dalam bidang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tanggamus, agar pelayanan kepegawaian di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan secara cepat dan tepat.


Adapun Kepala Kanreg V BKN  Istati Atidah menyampaikan bahwa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatus Sipil Negara, terdapat perubahan yang sangat luar biasa. “Perubahannya kita tidak bisa seperti biasa biasa saja, tapi kita harus berubah dalam hal pelayanan,” katanya.


Alhamdulillah lanjut Istati, kerja sama dengan Kabupaten Tanggamus ini dalam hal kenaikan pangkat PNS tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah dapat segera diperbaiki. “Permasalahan biasanya terdapat dalam penilaian prestasi kerja, ternyata di Kabupaten Tanggamus masih ada yang perlu di perbaiki. Karena ada beberapa  PNS yang penilaian  prestasi kerjanya 75 dan itu artinya “cukup”, akan tetapi didalam SKP dikatakan “baik” yang kemudian diusulkan kenaikan pangkatnya. Padahal predikat cukup, tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat,


PNS yang diberi penghargaan kenaikan pangkat itu, syaratnya apabila penilaian prestasi  kerjanya minimal baik,” terang Istati.


Istati juga menjelaskan terkait dengan penerimaan CPNS, juga tentang pengangkatan tenaga honorer yang banyak beredar di internet. “Informasinya benar ada rencana Pemerintah  penerimaan CPNS. Tetapi formasi dan jumlahnya belum ada, banyak beredar di internet itu sudah ada. Juga tentang tenaga honorer, kebijakan Pemerintah tidak ada pengangkatan tenaga honor, baik tanpa tes atau melalui tes, kalau melalui tes CPNS itu boleh, daftar seperti masyarakat umum. Tolong sampaikan ke teman-teman agar jangan mau diiming-imingi sesuatu, untuk pengangkatan CPNS dan tenaga honorer,” tegasnya.


Istati juga menghimbau kepada para peserta rakor untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai informasi penerimaan CPNS. “Untuk penerimaan sudah tidak bisa main-main. Tidak ada itu namanya uang untuk CPNS, karena sekarang tes sudah dengan Computer Assisted Test (CAT), hasilnya langsung kelihatan dan kelulusan ditentukan sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan,” tambahnya.


Sementara Pj. Bupati Zainal Abidin dalam sambutannya meminta kepada para peserta rakor untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik. “Tolong dimanfaatkan forum ini, tanya kepada Narasumber hal-hal terkait materi hari ini. Pahami tugas dan fungsi, sebentar lagi kita mau Pilkada. Baca Peraturan, Undang-Undang, jangan ikut-ikutan politik praktis. Loyal lah kepada Pimpinan yang nanti terpilih. Jaga netralitas Pilkada, terutama kepada pegawai yang ada di Kecamatan,” kata Zainal.


Lebih lanjut Zainal menyampaikan bahwa kenaikan pangkat PNS adalah hak, namun harus memenuhi indikator-indikator, salah satunya adalah disiplin. “Hargai waktu, bagaimanapun kita sudah dikasih Tuhan waktu 24 jam, 8 jam nya kita di kantor, manfaatkan waktu tersebut dengan baik,” pinta Zainal.


Zainal juga meminta agar para pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Atas nama masyarakat Tanggamus, saya titip agar teman-teman dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanggamus,” tutupnya.


Dalam acara tersebut dilaksanakan juga penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Pensiun PNS Pemkab Tanggamus, dari Kepala Kantor Regional V BKN Istati Atidah kepada Pj. Bupati Tanggamus Zainal Abidin.


Adapun kegiatan Rakor ini, dilaksanakan selama dua hari  mulai tanggal 8- 9 Mei 2018. Dengan peserta para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau yang membidangi kepegawaian dari seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, yang berjumlah 80 orang.


Sedangkan bertindak sebagai Narasumber dari Kanreg V BKN, yaitu Alwazir, SH., M.Si. Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Murni Hastutiningsih, S.Pd. Kasi Fasilitasi Kinerja Unit Kerja, dengan materi Tentang  Tata Cara Penilaian Kerja Pegawai dan Penilaian Angka Kredit Untuk Tenaga Fungsional.


Editor : Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar