Pakar Hukum dan Transportasi Tulang Bawang, Tolak Revisi UU Lalu Lintas

BlogGua CN, Tulang Bawang - Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait permasalahan rencana revisi UULLAJ tentang Angkutan Umum tidak dalam trayek (angkutan Online).


Dari hasil FGD bersama pakar hukum dosen dari Universitas STAI Tulangbawang M Anwar Nawawi dan Pakar Transportasi Ig Djoko lukito disepakati untuk tidak melakukan revisi UU tersebut.


M. Anwar Nawawi mengatakan, dengan adanya perkembangan jaman dan teknologi pada saat ini, terutama di bidang transportasi mempunyai dampak yang positif dan negative terhadap masyarakat. Salah satunya adalah muncul permasalahan di bidang transportasi seperti ojek online atau Grap.


Namun pihaknya saat ini sangatlah tidak setuju dengan wacana untuk melakukan revisi UU No 22 tahun 2009 tentang UULLAJ. Mengingat UU tersebut, sudah cukup baik dirasakan masyarakat.


"Sampai saat ini dampaknya masih cukup baik untuk masyarakat luas. Untuk merevisi juga memerlukan anggaran yang cukup besar dan apabila dilaksanakan revisi juga, itu akan mempengaruhi terhadap peraturan lalu lintas lainya. Meskipun saat ini, untuk di wilayah Tulang Bawang belum ada transportasi online yang beroperasi," ungkapnya, usai melakukan kegiatan FGD di ruang kerja Kasat Lantas Polres Tulang Bawang AKP Agustinus Rinto.


Sementara itu Pakar Transportasi, Ig Djoko Lukito juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, selain membutuhkan biaya besar, pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur.


"Saya sangat tidak setuju dengan adanya revisi UU No 22 tahun 2009 tersebut, karena sampai saat ini tidak ada kekurangan walaupun dengan banyaknya perkembangan teknologi transportasi", jelasnya.


Editor: Adam Arassy

0 Komentar

Silahkan Komentar