Rembuk Dugaan Pungli PKH Tanggamus, Kapolsek Benarkan Ada Oknum Polisi

BlogGua CN, Tanggamus – Kehadiran dua orang yang mengaku Polisi dalam pertemuan rembuk warga terkait dugaan praktik pungli yang diawali dengan cara melakukan pemotongan dana pencairan dalam program PKH di Suka Padang, Cukuh Balak, Tanggamus, Kepala Kepolisian Sektor setempat angkat bicara.


"Tidak pernah kami melakukan intervensi ke warga pekon suka padang”, kata Kapolsek Iptu. Rinsal Panggabean saat dikonfirmasi awak media via whatshap.


Dengan demikian, Kapolsek Cukuh Balak secara tidak langsung telah membenarkan akan kehadiran 2 orang oknum Polisi yang ikut dalam pertemuan di rumah Kakon Suka Padang,Cukuh Balak,Tanggamus,Lampung yang terselenggara pada hari Kamis (28/12/17) sekira pukul 10.00 WIB.


Lanjut Kapolsek, kehadiran kedua oknum polisi itu tidak bermaksud untuk melakukan Intervensi terhadap Warga Suka Padang terkait narasumber yang membeberkan permasalahan pada media.Namun, pihaknya justru menengahi persoalan terkait dadanya dugaan praktik pungli.


Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, dirinya bisa membuktikan dengan adanya dokumen hasil Pertemuan polsek Cukuh Balak dengan para pendamping serta ketua Kelompok di Pekon tersebut kepada awak media, untuk mengklarifikasi dengan adanya pemberitaan yang telah beredar saat ini.


“Mohon Maaf untuk saudara saya pers, kami tidak pernah intervensi pihak manapun dan kami bisa buktikan dengan dokumen hasil konfirmasi kami dengan masyarakat Suka Padang Penerima PKH maupun pendamping dan ketua kelompoknya. Justru kami disana menengahi masalah tersebut”, katanya.


Kabar sebelumnya, Kelabui Kebenaran, Pelaku Pungli PKH Tanggamus Atur Siasat

Dugaan adanya Praktik Pungli dalam Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak ,Tanggamus,Lampung kini semakin kuat. Kakon bersama 2 orang yang mengaku Anggota Polisi telah menginterogasi para warga Penerima dana PKH sekaligus mengatur siasat guna mengelabui media untuk membongkar kebenaran informasi yang mulai dipublikasikan sejak beberapa waktu lalu (...)

|Rudi, mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar