Dugaan Praktik Pungli PKH: Dinsos Tanggamus Seakan Tak Peduli

BlogGua CN, Tanggamus - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanggamus seakan tidak peduli dengan permasalahan yang terjadi di Pekon Suka Padang Kecamatan Cukuh Balak, Dugaan Praktik Pungli Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kedua kalinya para awak media harus menelan pil pahit, dengan maksud menemui Kepala Dinas Sosial untuk menanyakan perkembangan terhadap Praktik Pungutan Dana PKH, yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu. Nanun Kadis selalu tidak berada di tempat.


Dari pantauan awak BlogGua CN, Dinsos Tanggamus tampak tidak menanggapi dengan serius persoalan dugaan praktik pungli yang terjadi di Pekon Suka Padang, Cukuh Balak beberapa waktu lalu.


Terbukti hingga saat ini, belum juga ada tim dari Dinas Sosial yang turun guna mencari tahu dan menindak lanjuti secara serius pemotongan dana dalam penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan program PKH ini merupakan Program Nasional yang harus cepat ditindak lanjuti jika terjadi permasalahan di lapangan.


Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Adang mengatakan, Kadis saat ini sedang kondisi sakit sedangkan Kabid Ismail yang membidangi masalah dana PKH untuk saat ini sedang Pulang ke Kampung halamannya di Lampung Timur, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Kabid Ismail terkait dugaan Praktik Pungli di Pekon Suka Padang.


"Saya sudah sampaikan kepada pak ismail terkait masalah ini, beliau berpesan untuk menunjukan orang-orang yang yang memang terbukti bersalah seperti yang diungkap oleh media, narasumbernya untuk ke sini (Dinsos) dan membawa bukti-bukti tersebut", ujar Adang.


Lanjut Adang, setiap Pendamping PKH itu ada Korlap dan diatas Korlap (Koordinator Lapangan) ada Korkab (Koordinator Kabupaten) dan itu tugas Korkab yang memanggil semua pendamping PKH di setiap Kecamatan di Tanggamus, adang justru mengarahkan media untuk ke Korkab dalam permasalahan ini.


"Di Tanggamus ini Ada yang namanya Korkab, yang membawahi para korlap para pendamping PKH tersebut, Konfirmasi ke dia saja mas, untuk permasalahan ini, namanya Habibullah," ucapnya.


Terkait sanksi yang akan diterima oleh para Oknum Pendamping PKH tersebut apabila terbukti melanggar dalam penyaluran dana PKH adang menjelaskan, Kebijakan ada pada Kepala Dinas Sosial, dirinya tidak tahu banyak tentang mekanisne aturan ini, yang jelas dirinya mewakili Kabid Ismail tinggal menunggu perintah dari atasannya.


"Terkait masalah sanksinya yang akan di ambil apabila terbukti seperti yang saat ini terjadi di Pekon Suka Padang, itu adalah kebijakan dari Kepala Dinas Sosial, saya tidak bisa berbicara banyak, karena saya tidak banyak tahu", katanya.


kabar sebelumnya, Rembuk Dugaan Pungli PKH Tanggamus, Kapolsek Benarkan Ada Oknum Polisi

Kehadiran dua orang yang mengaku Polisi dalam pertemuan rembuk warga terkait dugaan praktik pungli yang diawali dengan cara melakukan pemotongan dana pencairan dalam program PKH di Suka Padang, Cukuh Balak, Tanggamus, Kepala Kepolisian Sektor setempat angkat bicara (...)

|rudi,mengabarkan.

0 Komentar

Silahkan Komentar