Momen kegiatan |
BlogGua, Lampung - Guna mencegah terjadinya tindak pidana pungli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Utara menggelar patroli gabungan.
Patroli gabungan tesebut dilaksanakan oleh Kepala Inspektorat Lampung Utara, Kanit Tipikor Polres Lampung Utara, Kabid Lalu Lintas Dishub Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Denpom Lampung Utara dengan mendatangi Rumah Makan Obara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, patroli gabungan ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara terkhusus di rumah makan Obara yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
"Selain untuk mencegah, kegiatan tersebut juga sebagai respon cepat Satgas terhadap laporan dari masyarakat masih adanya kegiatan pungli di wilayah tersebut," imbuh Teddy, Minggu (15/09/2024).
Setelah sampai di lokasi, lanjut dia, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan. Namun belum ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pungli di lokasi tersebut.
"Apabila dikemudian hari ternyata terdapat tindakan yang secara jelas dan nyata melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan dilakukan penindakan oleh tim Satgas Saber Pungli," tegasnya. (*)
0 Komentar
Silahkan Komentar