Sekwan Lampung Laksanakan Uji Publik Raperda tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus

momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Lampung melalui bagian Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Uji Publik Perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan, dihadiri oleh : 

1. Dinas Perhubungan Prov. Lampung

2. Dinas Perkebunan prov. Lampung

3. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Lampung

4. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Prov. Lampung

5. Biro Hukum Setda Prov. Lampung

6. Biro Perekonomian Setda Prov. Lampung

7. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung

8. Balai Pengelola Transportasi Darat Lampung

9. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung

10. Dinas Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Lampung

11. Dinas ESDM Kab/Kota se-Provinsi Lampung

12. Dinas Perkebunan Kab/Kota se-Provinsi Lampung

Bertempat di Hotel Grand Mercure Lampung Ruang Lavender, Senin tanggal 12 Agustus 2024. (*/)

0 Komentar

Silahkan Komentar