Mingrum Gumay Minta Pusdiklat Satpol PP di Kota Baru

Mingrum Gumay (di podium)

BlogGua, Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta sebagian areal kota baru difungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Satpol-PP, Selasa (30/04/2024).

Mingrum menyebutkan bahwa kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di kota baru menjadikan dirinya termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di kota baru menjadi pusdiklat Satpol-PP. 

“Di depan gubernur dan pihak terkait, saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang kota baru menjadi pusdiklat Satpol-PP, selain menjadikan pusat pelatihan Satpol-PP juga bisa difungsikan untuk menjaga aset daerah disana," ujarnya.

Ia juga menyebutkan pemanfaatan dan pengalihan fungsi sementara dapat menekan potensi kriminal dan lainnya yang digunakan oleh sejumlah pihak di area kota baru tersebut.

“Saya lihat banyak pasangan muda-mudi yang duduk di sana tanpa adanya pengawasan. Kemudian saya dengar tempat itu juga digunakan untuk balap liar, mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika," lanjutnya.

Mingrum mengatakan, salah satu faktor tidak berjalan maksimal keberlanjutan pembangunan di sana akibat dari kekuatan anggaran daerah yang belum memadai. Tetapi pemerintah juga tidak boleh melakukan pembiaran aset daerah di kota baru, jadi mari lakukan inovasi berbasis kreativitas di sana.

“Silahkan diusulkan program yang akan dilakukan di kota baru, nanti kita bahas saat pembahsan di perubahan. Saya pastikan DPRD akan dukung usulan tersebut," tuturnya. (ZoTu)

0 Komentar

Silahkan Komentar