Musrenbang RKPD Pringsewu Tahun 2025 Digelar dan Dibuka Adi Erlansyah

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah (dua dari kanan foto)

BlogGua, Lampung - Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu 2025 di Aula Utama Pemda setempat, Kamis (22/02/2024).

Musrenbang yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah ini dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemda dan forkopimda, instansi vertikal, akademisi, tokoh agama dan masyarakat serta para pemangku kepentingan. 

Adi Erlansyah mengatakan Musrenbang RKPD ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik rancangan RKPD, Musrenbang RKPD Kecamatan dan Forum Gabungan Perangkat Daerah sebelumnya. 

"Dari rangkaian panjang perencanaan itu, saya menekankan kepada Bappeda untuk benar-benar menselaraskan perencanaan yang telah dilakukan, terhadap tema dan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Lampung," ujarnya. 

Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden RI dan Gubernur Lampung, maka proses penganggaran harus lebih berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. 

"Setiap kepala perangkat daerah harus mengendalikan yang didanai sumber lain, seperti Dana Alokasi Kusus, kementerian terkait dan APBD provinsi. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu," katanya.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengapresiasi digelarnya Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu 2025, dimana Kabupaten Pringsewu merupakan kabupaten/kota pertama di Provinsi Lampung yang menggelar Musrenbang RKPD. 

Pada kesempatan tersebut, Adi Erlansyah juga memberikan piagam penghargaan kepada kecamatan yang menjadi penyelenggara terbaik Musrenbang RKPD 2025 tingkat kecamatan, yaitu sebagai terbaik pertama Kecamatan Ambarawa, terbaik kedua Kecamatan Gadingrejo dan terbaik ketiga Kecamatan Pagelaran. (kmf/ Anton Hapsara)

0 Komentar

Silahkan Komentar