Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi (kopiah Hitam) |
BlogGua, Lampung - Rembuk stunting kecamatan merupakan suatu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.
Hal itu sebagaimana yang ditegaskan oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi saat menghadiri Rembuk Stunting di aula Kecamatan Labuhan Maringgai dan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, Senin (22/01/2023).
"Jika melalui kegiatan rembuk stunting ini dapat dijalankan dengan baik, tentunya dapat menampung berbagai saran dan masukan untuk penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur. Sehingga akan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi acuan langkah pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2024 dan rencana kegiatan di tahun 2025," tegasnya lagi.
Penegasan itu sengaja dituturkan Azwar Hadi dalam acara agar tersusunnya komitmen dan kesepakatan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan terbangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di tingkat kecamatan.
Kegiatan acara yang bertemakan Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Lampung Timur Maju itu dibuka oleh Azwar Hadi yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Lampung Timur, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak, Titin Wahyuni, jajaran Bapeda, Disdikbud, Dinas Pertanian, PMD dan Dinas Kominfo Lampung Timur.
Kegiatan rembuk stunting tersebut akan berlangsung di 24 kecamatan, mulai tanggal 22 Januari 2024 di kecamatan Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai dan akan berakhir tanggal 29 Januari 2024 bertempat di Kecamatan Labuhan Ratu dan Braja Selebah. (ZoTu-kmf)
0 Komentar
Silahkan Komentar