Kapolres Mesuji, Ade Hermanto |
BlogGua, Lampung - Kepada seluruh pemerintah desa agar dapat berhati-hati dalam merealisasikan Dana Desa serta wajib melaksanakannya sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Pesan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto dalam kegiatan Pelatihan hukum pemerintah desa se-Kabupaten Mesuji yang terselenggara di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kahati Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, Senin (04/12/2023).
"Soal penyaluran bansos juga harus dilaksanakan dengan baik, tanpa mencederai siapapun," imbuhnya.
Ade pun mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini fokus dan perhatian kepada penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Selain itu, Ade juga menyampaikan kepada seluruh peserta pelatihan hukum dan panitia bahwa pihaknya juga telah menyiapkan narasumber terkait kegiatan pelatihan hukum tersebut.
"Begitu, selanjutnya kami sudah menyiapkan narasumber dari Polres Mesuji," katanya.
Ade juga menyebut banyaknya permasalahan di mesuji tidak terlepas dari masalah konflik agraria.
"Mesuji ini sering terjadi konflik yang berhubungan dengan agraria, jadi saya minta semua pihak termasuk kepala desa dan aparatur desa di Mesuji ini harus selalu mengutamakan situasi yang stabil dan kondusif," jelasnya.
Disamping itu Ade Hermanto memaparkan prestasi yang telah didapat oleh Kabupaten Mesuji dalam hal pencanangan desa bersih dari narkoba (bersinar) dan pihaknya mengklaim telah berhasil mencanangkan desa bersinar dan mendapatkan juara satu tingkat Provinsi Lampung.
"Semoga desa lainnya bisa mengikuti Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) seperti desa Mulya Agung Kecamatan Simpang pematang," tutupnya. (Baginda)
0 Komentar
Silahkan Komentar