Lampung Utara Peringkat II KPPP di Provinsi Lampung

BlogGua, Lampung - Kabupaten Lampung Utara meraih peringkat ke-2 katagori Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPP) tahun 2023, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Secara nasional,  Lampung Utara masuk peringkat ke-143 dari 514 kabupaten/kota seIndonesia," ujar  Sekretaris Dinas Kominfo M. Luzirwan mewakili Plt. Kadis Kominfo Alamsyah  di ruang kerjanya, Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, Selasa (05/12/2023).

Raihan tersebut,  kata dia,  merujuk keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) No. 795 Tahun 2023 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Pada  2023 ini. 

"Capaian penghargaan ini, harus menjadi motivasi  untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publik bagi masyarakat di daerah,” imbuhnya.

Surat keputusan Kemenpan RB tersebut, kata Luzirwan, juga dituangkan dalam surat Nota Dinas Nomor: 00.8/90/01.8-LU/2023 yang ditandatangani Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Utara, Mohd. Abberor tertanggal 27 November 2023. 

"Penghargaan tersebut,  menambah daftar panjang penghargaan serupa di 2022. Kala itu,  secara Nasional Lampung Utara, menempati peringkat ke-115 kabupaten/kota se-Indonesia dan Peringkat ke-4 se-Provinsi Lampung," imbuhnya lagi.  

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lampura dilokuskan di tiga unit layanan, yaitu:  Dinas Sosial, Kecamatan Bukit Kemuning dan Rumah Sakit Umum Daerah H.M. Ryacudu Kotabumi.

"Esensi penting dari optimalisasi pelayanan publik bukan dengan menerima penghargaan. Namun, bagaimana ini menjadi bagian motivasi untuk terus memaksimalkan dan memperbaharui pelayanan yang ada di kabupaten," katanya. (Kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar