Bantuan 10 Unit Kursi Roda Diserahkan Jon Edwar kepada Penyandang Disabilitas di Karya Penggawa

Momen kegiatan

BlogGua, Lampung - Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Jon Edwar menyerahkan secara simbolis 10 unit bantuan kursi roda terhadap masyarakat penyandang disabilitas di Aula Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Kamis (28/12/2023).

Jon Edwar mengatakan penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan masyarakat lainnya.

"Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, ragam penyandang disabilitas meliputi penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik, dan disabilitas multi/ganda," jelasnya.

Jon Edwar berharap agar bantuan 10 unit kursi roda tersebut dapat digunakan dengan baik serta membantu memudahkan masyarakat penyandang disabilitas dalam kesehariannya. 

"Ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Karenanya gunakanlah kursi roda ini dengan baik, agar bisa memudahkan keluarga kita yang mengalami disabilitas untuk bergerak dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Agus Triyadi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Marnentinus, Camat Karya Penggawa, Wike Wijayanti, dan masyarakat setempat. (ZoTu-kmf)

0 Komentar

Silahkan Komentar